18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Dugaan Penipuan! Oknum Anggota DPRD Siantar Diadukan ke Polisi, Ini Kata Ketua Fraksinya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Salah seorang oknum anggota DPRD Kota Pematangsiantar berinisial FS, dari Fraksi PDI Perjuangan, diadukan ke Polisi atas dugaan penipuan.

Atas permasalahan hukum yang dihadapi FS itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar menghormati aparat penegak hukum yang memprosesnya.

Seperti ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar, Suandi Apohman Sinaga, ketika dikonfirmasi via telepon terkait sikap fraksinya terhadap permasalahan hukum FS.

Baca Juga: Gara-gara Bisnis Saham, Seorang Oknum Anggota DPRD Siantar Dipolisikan

“Kalau dari fraksi, biarlah dulu penyidik yang melakukan proses hukumnya. Dari partai, kalau sudah ada keputusan yang mengikat, baru mengambil sikap. Inikan masih penyelidikan, ada tahapannya semua,” tuturnya.

Ketika diperjelas, apakah pihaknya harus menunggu adanya keputusan atau berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu, baru kemudian fraksinya mengambil sikap, Suandi belum dapat memastikannya.

Namun menurut perkiraannya, setelah menjadi terdakwa, pihak yang mengambil sikap terlebih dahulu adalah Badan Kehormatan DPRD, agar FS bisa fokus mengurus permaslahan hukum yang sedang dijalaninya.

Baca Juga: DPRD Siantar Belum Temukan Dasar Hukum Berhentikan Wali Kota dari Jabatannya

“Ya mungkin, kalau sudah terdakwa, BKD duluan yang mengambil sikap, supaya beliau bisa fokus mengurus permasalahan hukum yang dialaminya, bisa saja beliau dinonaktifkan terlebih dahulu,” tukas pensiunan Polri itu.

Saat ditanya apakah pihak fraksi PDI Perjuangan akan menyediakan penasehat hukum atau pengacara untuk mendamping FS dalam menghadapi permasalahan hukumnya, Suandi mengatakan itu tergantung mekanisme di partainya.

“Kalau begitu mekanisme partai, ya harus disiapkan. Itu tergantung mekanisme dan arahan dari pimpinan partai. Kita harus mematuhi apa saja yang digariskan partai. Dan kita juga harus menghormati aparat penegak hukum yang menanganinya,” tandasnya.(Ferry/hm13)

Related Articles

Latest Articles