17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Dua Pria Tewas Kecelakaan di Depan SMP 2 Siantar, Pemko Pasang Polisi Tidur

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasca peristiwa kecelakaan yang menyebabkan dua pria meninggal dunia di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bantan, Kota Pematangsiantar pada Minggu (17/4/22) lalu, banyak masyarakat meminta agar tempat kejadian tersebut dipasangi polisi tidur. Dengan banyaknya permintaan tersebut, akhirnya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) merespon permintaan dan memasang polisi tidur di lokasi.

Ahli Muda Teknik Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR Kota Pematangsiantar, Don Likut Tampubolon mengatakan, bahwa pemasangan polisi tidur di Jalan Rajamin Purba atas dasar masukan dari warga dan juga permintaan dari pimpinan. “Tentunya ada permintaan dari pimpinan Pak Dedi (Kadis PUPR) dan masukan dari masyarakat agar dipasang polisi tidur,” kata Don Likut saat diwawancarai di Jalan Rajamin Purba, Senin (18/4/22) siang.

Baca Juga:Breaking News! Balap Liar di Siantar Renggut Dua Nyawa

Lanjut Don Likut kembali, pemasangan polisi tidur tersebut bertujuan agar tidak ada lagi pemuda yang melakukan balap liar di Jalan Rajamin Purba. “Sering balap liar, makanya kita pasang polisi tidur agar tidak ada lagi makan korban seperti kemarin,” ujarnya kembali.

Terkait Pemasangan tersebut, Don Likut juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan. “Kita koordinasi dengan Dishub. Bentuknya dan jarak pemasangan polisi tidur kita koordinasi, pemasangannya pun seseuai dengan standar yang diberikan Dishub,” ungkapnya kembali.

Baca Juga:Antisipasi Balap Liar dan Tindak Pidana 3C, Polres Simalungun dan Polsek Gelar Patroli Subuh

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Rajamin Purba, Simpang Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (17/4/22) pukul 07.00 WIB. Akibatnya, dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP).

Kanit Laka Lantas Ipda Sawal Nasution mengatakan, kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan yakni, Suzuki Satria Fu BK 6178 NA dikendarai oleh Dio Anugrah Tambunan (18) warga Jalan Viyata Yudha Pematangsiantar dan Honda Sonic BK 5222 WAF yang dikendarai Ahmad Khaliq Harahap (21) warga Jalan Nusa Indah, Kota Pematangsiantar. “Kedua pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Rajamin Purba mengalami luka berat dan meninggal di lokasi kejadian,” ujar Ipda Sawal Nasution dikonfirmasi, Minggu (17/4/22).(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles