11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

DPRD Siantar Lanjutkan Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda RPJMD 2022-2027

Pematang Siantar, MISTAR.ID

DPRD Kota Pematang Siantar kembali menjadwalkan lanjutan Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022-2027.

Sesuai hasil rapat pimpinan DPRD, Rapat Paripurna yang ditunda karena jumlah anggota DPRD tidak kunjung memenuhi kuorum, Jumat (19/8/22) akan dilanjutkan kembali, Kamis (25/8/22) pukul 09.00 WIB.

Rapat paripurna itu dijadwalkan dengan empat acara, yakni penyampaian laporan hasil Panitia Khusus DPRD, permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan, pembacaan keputusan DPRD dan pendapat akhir wali kota sekaligus penutupan rapat paripurna.

Baca Juga:Lanjutan Paripurna LPj APBD 2021, DPRD Siantar Akan Rapat Pimpinan

Demikian informasi diperoleh mistar yang dibenarkan oleh Sekretarias DPRD Pematang Siantar Eka Hendra ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WA, Rabu (24/8/22) sore.

“Iya besok rapat paripurna terkait RPJMD akan dilanjutkan sesuai hasil rapat pimpinan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah jumlah anggota DPRD yang akan menghadiri lanjutan rapat paripurna itu dapat diyakini akan memenuhi kuorum? Eka Hendra enggan berspekulasi. “Waduh, kita lihat besok ajalah ya bang. Harapan kita sih bisa memenuhi kuorum,” ujarnya mengakhiri. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles