7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

DPRD Minta Program Kaukus Muda Siantar Tanpa Juknis Dialihkan Saja

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar menerima luncuran program peningkatan industri kreatif kaukus muda Kota Pematangsiantar, namun, demikian program ini belum disertai petunjuk teknis.

Hal ini terungkap dalam pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Siantar dengan Dinas Pariwisata, Senin (21/9/20). Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Binsar Sumbayak mengatakan program kaukus muda merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan di Kota Pematangsiantar. Ia tidak dapat menjelaskan, detail mekanisme program karena belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Program ini menelan biaya sebesar Rp300 juta secara langsung pada anggaran perubahan. Kendalanya, kami belum terima juknisnya jadi sama sekali masih meraba,” ujar Binsar dalam RDP, Senin (21/9/20) di gedung Komisi I DPRD Siantar Jalan Adam Malik.

Baca juga: Dikenal Sejak Tahun 80an, Manigom Nauli Kini Jadi Lokasi Favorit Wisatawan

Dalam konsep dasar, lanjut Binsar, Dinas Pariwisata akan menyalurkan bantuan modal usaha untuk pemuda kategori usia 16 hingga 30 tahun. Bantuan berupa sarana alat pendukung kegiatan usaha. “Contohnya seperti usaha cuci mobil motor kami kasih mesin pompa air, salon juga ada. Tujuannya untuk peningkatan ekonomi pemuda akibat dampak Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menanggapi program itu, Ketua Komisi I DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga menegaskan, program yang dikonsep secara amatir dinilai lebih baik dialihkan. Menurutnya, pembatasan anggaran akibat refokusing Covid-19 sebaiknya digunakan lebih tepat sasaran untuk kebutuhan warga secara terukur.

“Bagaimana kita melihat pencapaian prestasi hasil kalau program tanpa juknis. Menurut saya jika program itu tidak tepat sasaran sebaiknya dialihkan saja,” ujar Andika dalam rapat.

Dalam pemaparannya, Dinas Pariwisata juga menghapus sejumlah program yakni program Pesta Rakyat Danau Toba dihapus untuk Rancangan Perubahan APBD 2020, setelah sempat dianggarkan sebesar Rp280 juta. Kemudian, program pengembangan pemasaran pariwisata dianggarkan dalam RP-APBD 2020 sebesar Rp19,5 juta setelah diajukan sebesar Rp163,9 juta.

Program promosi pariwisata PRSU Medan dianggarkan Rp76 juta. Program pembinaan hotel restoran dan travel sebesar Rp45,8 juta. Program promosi pariwisata melalui kegiatan APEKSI tingkat nasional dianggarkan Rp217 juta dan menjadi Rp35 juta setelah perubahan RP APBD 2020. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles