15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Diundang DPRD Untuk RDP, Wali Kota Siantar Ajak Forkopimda 

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Guna membahas Pembangunan Gedung Olah Raga dan Perpanjangan masa jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Tirta Uli Kota Pematang Siantar, DPRD mengundang Wali Kota untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (5/9/22).

Untuk menghadiri undangan RDP dari DPRD, yang akan digelar di ruang rapat gabungan komisi tersebut, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, mengundang Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0207/SML dan Kapolres Pematang Siantar.

Hal itu sesuai dengan surat undangan Wali Kota Pematang Siantar yang beredar di Grup Whats App (GWA). Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga SH yang dikonfirmasi mistar terkait undang Wali Kota itu, mengaku heran.

Baca juga:GOR Tipe B Dibangun, Bupati Samosir Minta Pembangunan Sesuai Spesifikasi

“Kita itukan mengundang Wali Kota untuk RDP adalah dalam rangka membangun sinergitas antara DPRD dengan pemerintah kota selaku penyelenggara pemerintah daerah,” tutur Timbul yang dikonfirmasi mistar melalui telepon, pada Minggu (4/9/22) pukul 19.25 WIB.

Saat ditanya mengenai undangan Wali Kota kepada ketiga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut, Timbul mengaku tidak tahu mengenai tujuan undangan tersebut. “Kita gak tahu apa tujuan saudari wali kota mengundang Forkopikda lainnya, kita lihat aja besok ya,” tutupnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles