12.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Disdik Siantar Keluarkan Surat Edaran Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar mengeluarkan surat edaran bernomor 420/2340/PP.VIII/2022, tentang pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone) di seluruh sekolah dasar dan menengah di lingkungan sekolah.

Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pematang Siantar Kusdianto mengatakan, tujuan dilakukan pembatasan tersebut dalam rangka mencegah penyalahgunaan telepon seluler oleh siswa, salah satunya maraknya peredaran konten negatif berupa materi pornografi dan kekerasan di lingkungan sekolah. “Kami meminta kepada setiap pimpinan satuan pendidikan agar mengimbau kepada orang tua/wali supaya melarang peserta didik untuk membawa perangkat telepon seluler ke sekolah,” kata Kusdianto, Selasa (18/10/22).

Baca Juga:Pelajar SMA Bolos Sekolah, DPRD Siantar Minta Dinas Pendidikan Lakukan Ini

Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk kebaikan siswa itu sendiri. Karena jika siswa membawa telepon seluler ke sekolah, meski tidak semuanya, namun hal itu akan mempengaruhi fokus belajar siswa itu sendiri.

Kalau digunakan dengan baik, katanya, handphone itu sangat bermanfaat. Tapi jika di bawa ke sekolah hanya untuk dipamerkan, game, atau digunakan untuk hal negatif, itu sangat dilarang karena tidak mendidik. “Setiap satuan pendidikan atau sekolah kami minta untuk melakukan pengawasan serta mensosialisasikan bahaya dan dampak negatif dari pada telepon seluler,” ujarnya.

Lalu, bagaimana dengan murid yang rumahnya jauh untuk mengabarkan pada orang tua untuk menjemputnya?

Baca Juga:Dana Sertifikasi Guru Tak Kunjung Cair, Guru di Siantar Geruduk Kantor Dinas Pendidikan

Kusdianto menyebutkan bahwa murid yang memang rumahnya jauh, masih diperbolehkan bawa telepon seluler ke sekolah. Telepon seluler harus dititipkan melalui guru BK (Bimbingan Konseling) saat berada di sekolah. Yang terpenting, handphone harus digunakan sesuai dengan fungsinya.

“Mereka dapat membawa handphone, tetapi harus dititip di sekolah, kepada guru piket ataupun melalui guru BK (Bimbingan Konseling). Setelah bel pulang, mereka dapat mengambilnya kembali. Dengan begitu tidak ada murid yang sibuk menggunakan handphone saat jam belajar,” kata Kusdianto.

Dia meminta kepada para orang tua/wali masing-masing murid agar mendampingi serta memberi pemahaman memilih konten positif berupa materi Inspiratif, edukatif, informatif, serta menghibur pada telepon seluler anaknya.(yeti/hm15)

Related Articles

Latest Articles