7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Disdik Provsu Harapkan Penguatan Kerjasama Pemko dengan PT Detis Sari Indah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Penguatan kerjasama antara Pemko Siantar dengan PT Detis Sari Indah menurut Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diperlukan terkait aset PT Detis Sari Indah yang hingga kini masih digunakan Pemko Pematangsiantar.

Kepala bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Mohd Ikhsan Lubis menjelaskan, Kedatangannya hanya untuk penguatan adanya kerjasama tersebut. Setelah ini nantinya, akan ditindaklanjuti ke Gubernur Sumatera Utara.

“Jadi Dinas Pendidikan Provinsi meminta pada Pemko tentang kebenaran tanah yang dipakai itu adalah kepunyaan pihak ke tiga, yaitu PT. Detis Sari Indah,”ucapnya, Senin (3/8/20).

Dia juga menjelaskan, ada beberapa aset dari pihak ketiga yang masih digunakan pihak pemerintahan. Sebelumnya, ada proses ruislag atau tukar guling aset Pemko Siantar, seperti SMA 4 dan SMA 5. Pada saat itu kedua sekolah tersebut belum dipegang oleh Dinas Pendidikan Pemprovsu. Apalagi, sekolah sudah berdiri lama serta memiliki ribuan siswa siswa.

Baca juga: Disdik Siantar Umumkan Kelulusan Murid Untuk 40 SMP Di Siantar, Ini Dia

Maka dari itu, katanya, pihak Dinas Pendidikan Pemprovsu akan melakukan beberapa upaya agar sekolah tersebut tetap berdiri di tempatnya serta para murid dapat belajar dengan tenang. Salah satunya adalah meminta surat penguatan dahulu pada pihak Pemko Pematangsiantar.

“Dengan data dari Pemko tersebut lalu akan kami berikan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi. Termasuk kami usulkan untuk ganti rugi kepada pihak ketiga,” ujar Ikhsan.

Dia juga menuturkan, nantinya akan terjadilah pengalihan aset dari daerah Kota Siantar ke Provinsi. Sesuai dengan Undang – undang no 23 tahun 2014. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh Tim dari Dinas Pendidikan Pemprovsu kepada pihak ketiga tersebut yaitu PT Detis Sari Indah.

Ikhsan berharap, semuanya berjalan lancar. Mohon doanya juga agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mau menampung dianggaran atas pengajuan yang Dinas Pendidikan Pemprovsu sampaikan.(yetty/hm09/hm07)

Related Articles

Latest Articles