7.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Disdik Siantar Umumkan Kelulusan Murid Untuk 40 SMP Di Siantar, Ini Dia

Siantar, MISTAR.ID
Jumat (5/6/20) sekira pukul 14:00 WIB, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar mengumumkan kelulusan para murid dari 40 Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar melalui Lusamti Simamora selaku Kepala bidang Kependidikan pada Mistar, melalui sambungan telepon.

“Untuk melihat pengumuman kelulusan peserta didik tingkat SMP negeri/swasta tahun pelajaran 2019-2020, silahkan melalui http://disdik.pematangsiantarkota.go.id/, nanti akan ada pilihan sekolah masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga:UN Dibatalkan, Disdik Siantar: Kelulusan Berdasarkan Nilai Rapor

Dia juga menyebutkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, bahwa kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti halnya mengumpulkan siswa, orang tua didik, dan guru di sekolah untuk melihat pengumuman kelulusan tidak diperkenankan selama masa darurat Covid-19.

“Selain itu, saya mengimbau pada anak didik agar jangan sampai ada aksi coret-coret baju seragam untuk merayakan kelulusan. Kami meminta pihak sekolah, orang tua, dan guru untuk mengawasi anak-anak supaya dirumah saja,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah seluruh kelas IX SMP negeri/swasta lulus semuanya, ataukah ada peserta didik yang tidak lulus tahun ini? Lusamti menjawab, hari ini datanya belum masuk semua. “Mudah-mudahan lulus semua,” sebutnya.

Ia berharap, siswa yang lulus bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Meskipun masih menggunakan sistem zonasi, diharapkan nilai siswa tetap bagus, sehingga bisa diterima di sekolah yang diinginkan.

Baca Juga:Masuki New Normal, Indonesia Dinilai Siap Awali Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru

Salah satu kepala sekolah negeri di Pematangsiantar menjelaskan, pada siswa yang telah lulus bisa mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL), raport dan sidik jari, dapat diambil pada tanggal 6 Juni 2020.

Para pelajar harus memenuhi protokol kesehatan Covid-19, jika tidak dilakukan maka para pelajar disuruh pulang. “Untuk kedatangan mereka, para siswa akan kami bagi kelas dan waktunya agar tidak menimbulkan keramaian. Pakai masker, dan berpakaian rapi sesuai pelajar, tidak boleh pakaian bebas. Harus mengatur jarak minimal 1,5 meter setiap masuk ke kantor sekolah,” tegasnya melalui via WhatsApp ke setiap siswa kelas IX.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles