11.7 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Dinas PUTR Siantar Gelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar menggelar kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi selama 2 hari, yakni tanggal 17-18 November 2022.

Kegiatan diikuti oleh pelaksana lapangan pekerjaan, jenjang 4, teknis/analis untuk pekerjaan  drainase perkotaan, jalan dan gedung, dengan menghadirkan narasumber, instruktur, asesor, dari Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) Sumut Andriko Lubis.

Hal itu disampaikan ketua panitia kegiatan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Dinas PUTR Kota Pematang Siantar Hadi Wira Kusuma, dalam laporannya di awal kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Jalan WR Supratman, Kamis (17/11/22) pagi.

Baca Juga:Dinas PUTR Segera Perbaiki Sejumlah Jalan Rusak di Toba

“Besar harapan kami kiranya seluruh peserta fokus dalam menerima segala pembelajaran, pembekalan, dan saat uji kompetensi, sehingga bisa lulus 100 persen. Jadilah profesional yang handal dan berkualitas. sesuai cita-cita kita bersama, Siantar sehat, sejahtera, berkualitas, dan Siantar bangkit dan maju,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Pematang Siantar Dedy T Setiawan yang diwakili Sekretaris Dinas Madyawati Simanjuntak dalam sambutannya menyebutkan efisiensi dan kualitas infrastruktur sangat bergantung kepada keandalan kompetensi dan sumber daya manusia, dalam hal ini tenaga konstruksi.

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas tenaga terampil merupakan suatu keharusan untuk menjamin tidak terjadinya kegagalan bangunan dan konstruksi.

Baca Juga:Antisipasi Banjir, Dinas PUTR Toba Normalisasi Sungai Mandosi

“Sementara, dari segi ketersediaan, jumlah tenaga terampil konstruksi yang bersertifikat sangat jauh dari kebutuhan. Menurut sumber data yang kami peroleh, dari sekitar 8 juta pekerja di bidang konstruksi, baru sekitar 760 ribu orang yang telah bersertifikat,” ungkapnya.

Sesuai UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, kata Madyawati, setiap pekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Selanjutnya, setiap pengguna jasa dan/ atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani sekaligus membuka acara diwakilkan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Pematang Siantar Hennawati Saragih SP berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh peserta, khususnya pekerja konstruksi.

Baca Juga:Kantor Dinas PUPR Siantar Digeledah Jaksa, Ini Penyebabnya

“Menjadi harapan kita bersama, kegiatan ini akan meningkatkan profesionalisme dan kompetensi peserta sebagai tenaga teknik konstruksi, sehingga warga Pematang Siantar yang mengikuti acara ini memiliki daya saing dan menghasilkan produktivitas sesuai spesifikasi pekerjaan yang dipersyaratkan,” ujarnya membacakan sambutan wali kota.

Tepisah, ketika ditemui usai mengikuti acara pembukaan, Ketua Gapensi Kota Pematang Siantar Teddy Silalahi megapresiasi kegiatan itu.

“Kita mengapresiasi karena memang ini juga amanat dari UU Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, yang menyatakan pemerintah selaku pembina jasa kostruksi. Kita sangat apresiasi,” ujarnya.

Baca Juga:Proyek di Dinas PUPR Siantar Belum Ada yang Selesai Ditenderkan

Pada kesempatan itu, Teddy berharap agar kedepannya kegiatan seperti itu dilaksanakan di awal tahun.

“Kita harap ke depan kegiatan seperti ini dilaksanakan di awal tahun, di mana pelaksanaan pekerjaan belum begitu padat. Saat seperti ini, pekerjaan di lapangan begitu padat sehingga banyak mungkin rekan-rekan berhalangan atau kurang fokus mengikuti ujian karena ada pemikiran bercabang, antara pekerjaannya di lapangan dan kegiatan ini,” tutupnya. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles