10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Di Hadapan Kapolri, Hinca Panjaitan Sebut Narkoba di Siantar Terbuka dari Gang ke Gang

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Hinca Panjaitan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat secara tegas menyebutkan, bahwa di Pematangsiantar dari gang ke gang terbuka peredaran narkoba.

Hal itu diungkapkan Hinca Panjaitan saat Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (16/6/21) siang.

Tidak hanya itu saja, Hinca juga mengingat komitmen Kapolri soal membentuk Kampung Tangguh Narkoba yang dinilai sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.

Baca Juga:BNN Ajak Seluruh Stekholder Kerjasama Berantas Narkoba di Siantar

Dikutip dari laman resmi Facebook DPR RI, dalam rapat tersebut, Hinca Panjaitan memberikan contoh bahwa di Kota Pematangsiantar dari gang ke gang terbuka (peredaran) narkoba tersebut.

“Saya kasih contoh Kota Siantar. Di Kota Pematangsiantar dari gang ke gang terbuka (peredaran) narkoba itu. Polisi lalu bilang, masyarakat enggak mengadukan. Saya mau balik bertanya. Kalau disitu masyarakat mengatakan ada, polisinya diam saja. Berarti ada pembiaran,” kata Hinca dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/6/21).

Selain menyebut Kota Pematangsiantar, Hinca Panjaitan juga menyebut kota-kota lainnya seperti, Kota Binjai, Tanjung Balai.

Baca Juga:Pasca Pencopotan AKP David Sinaga, AKP Kristo Tamba Diminta Selesaikan Masalah Narkoba di Siantar

Lebih jauh disampaikannya, agar Listyo Sigit mengubah Kampung Tangguh Narkoba menjadi Kota Tangguh Narkoba. “Saya mohon Pak Kapolri. Saya minta Pak Kapolri masuk kesini. Langsung saja,” pungkas Hinca.

Terpisah saat dihububgi, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar merespon perkatan Hinca Panjaitan di depan Kapolri soal maraknya narkoba di Pematangsiantar.

Diterangkan Kapolres, hal tersebut akan menjadi motivasi Polres Pematangsiantar untuk lebih keras lagi bekerja guna mengungkap peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Pemberantasan Narkoba Di Siantar Terkendala Anggaran

“Itu menjadi motivasi kita untuk Polres Pematangsiantar bekerja lebih baik, lebih keras untuk mengungkap kasus narkoba,” ujar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Dikatakannya, dalam bulan ini, pihaknya sudah menangani 26 kasus dan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalah guna narkoba dari bulan Mei hingga Juni saat ini.

“Yah penangkapan kita sebulan ini ada 26 kasus penangkapan dari Mei ke Juni ini. Narkoba bukan hanya musuh dan tanggung jawab Polri, tapi juga musuh kita bersama semua elemen masyarakat,” pungkas Kapolres.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles