11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Desak Usut Dugaan Korupsi di Pemko, Puluhan Massa Demo di Kejaksaan dan Polres

Siantar, MISTAR.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Transformasi Publik (LTP) melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Pematangsiantar. Mereka mendesak dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Rabu (12/2/20).

Korupsi itu diduga LTP terjadi di Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan adanya dugaan pelanggaran aturan yang diduga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dalam pengangkatan Kepala Sekolah SD dan SMP, serta dugaan korupsi di PDAM Tirtauli. Sebelumnya, semua dugaan pelanggaran hukum itu sudah dilaporkan LTP kepada pihak Kejaksaan dan Polres Pematangsiantar.

“Kami berjanji akan terus mendesak dan meminta agar kepolisian dan kejaksaan negeri kota pematangsiantar tetap konsisten dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutur Ketua LTP, Johannes Sakti Sembiring membacakan bagian akhir pernyataan sikap mereka di hadapan perwakilan Kepala Kejaksaan, yakni Kepala Seksi Pengelolaan Barang Rampasan, Togap Silalahi dan Kasi Pidsus, Dostom Hutabarat.

Menanggapi hal itu, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, Togap Silalahi didampingi Dostom Hutabarat berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap LTP kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar

“Kami atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar mengucapkan terimakasih atas kedatangan dari para rekan-rekan LSM. Perlu kami jelaskan, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar saat ini baru dua minggu bertugas disini. Nanti, apa yang saudara rekan-rekkan LSM sampaikan, akan kami sampaikan kepada bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar,” cecarnya.

Usai ditanggapi Togap Silalahi, Dostom Hutabarat menambahi. “Seperti yang disampaikan pak Togap tadi, ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kami. Dan laporan-laporan yang sudah disampaikan, akan saya teliti dulu, apakah sudah ada di Pidsus,” ujar Dostom yang berharap agar LTP tetap mengawal proses-proses yang ada. Dostom berjanji akan transparan dalam menangani laporan dugaan korupsi yang diterima kejaksaan.

Usai ditanggapi pihak Kejaksaan, pada kesempatan itu Johannes Sakti Sembiring kembali menyampaikan laporan dugaan korupsi kepada pihak kejaksaan. Setelah laporannya diterima, massa berangsur meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, dan melanjutkan aksi demonya di depan Mapolres Pematangsiantar yang hanya berjarak puluhan meter dari kantor Kejaksaan.(hm02)

Penulis : Ferry Napitupulu

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles