6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

CPNS dan PPPK Formasi 2021 Terkatung-katung, Ini Penjelasan Plt Kepala BKD Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Nasib 44 Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan 71 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar masih terkatung-katung.

Mereka terkatung-katung dikarenakan status Kepala Daerah atau Wali Kota Pematangsiantar yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Seperti disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak. Senin (18/7/22). “PPPK dan CPNS Formasi Tahun 2021 terkendala akibat status Kepala Daerah kita saat ini, masih sebagai Pelaksana Tugas. Dengan posisi sebagai pelaksana tugas, Plt Wali Kota Pematang Siantar, memiliki kewenangan yang terbatas,” tutur Timbul setengah menjelaskan penyebab kendala.

Baca Juga:Wali Kota Siantar Belum Definitif, Nasib 44 CPNS Formasi 2021 Terkatung-katung

Selanjutnya, mengenai solusi yang dilakukan Pemko Pematangsiantar terhadap kendala itu, kata Timbul, Pemko sudah melakukan upaya dengan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar Plt Wali Kota diberi kewenangan untuk melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) dan Administrasi Kepegawaian mengingat situasi yang ada saat ini.

“Sampai saat ini, Pemko Pematangsiantar belum juga mendapatkan balasan surat tersebut dari Mendagri,” ungkap Timbul yang meminta mistar.id untuk mendoakan agar mendapat ijin dari Mendagri. “Doakanlah, supaya cepat dapat izin dari mendagri, kasihan mereka sudah lama menunggu,” tutupnya.

Sebelumnya, ada seorang CPNS yang dikonfirmasi wartawan via telepon, mengatakan ia harus memenuhi kebutuhan hidupnya di Kota Pematangsiantar dengan menggunakan uang tabungan dan pesangon yang diterima dari perusahaan tempatnya bekerja sebelum lulus seleksi CPNS.

Baca Juga:Wali Kota Siantar Belum Definitif, Nasib 44 CPNS Formasi 2021 Terkatung-katung

“Aku di Siantar sudah sejak bulan 3 (Maret 2022), karena info awalnya bulan 3 itu kami disuruh cek ke BKD Pemko Siantar terkait kelengkapan administrasi, makanya yang (CPNS) dari luar kota disuruh cepat datang ke BKD. Kirain memang sudah bisa kerja, tapi ternyata beginilah,” cecar CPNS yang minta namanya tidak dipublikasikan itu.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles