15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Covid-19 Melonjak, Cabdis Siantar Hentikan Seluruh PTMT di Sekolah Selama Sepekan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Cabang Dinas (Cabdis) Pematangsiantar menerbitkan surat edaran baru nomor 421.3/0260/Cabdis Siantar/11/2022 terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) bagi SMA/SMK/SLB Negeri & Swasta Se-Cabang Dinas Siantar sebagai tindak lanjut dari kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini, seiring dengan meluasnya varian Omicron.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Siantar, James Andohar Siahaan mengatakan surat edaran tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1. Serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Sehubungan dengan hal dimaksud, maka pelaksanaan PTMT dihentikan sementara. Diganti PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) atau secara Daring 100% pada masing-masing
satuan pendidikan. Terhitung sejak Rabu, 16 hingga 23 Februari 2022,” ucapnya, Rabu (16/2/22).

Baca juga: Covid-19 Kian Menggila, PPKM Siantar Melompat dari Level 1 ke Level 3

Menurut James, tindakan ini diambil semata-mata untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19 dan varian Omicron pada pembelajaran tatap muka di sekolah. Dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama.

Perubahan sistem pembelajaran dari tatap muka kembali menjadi daring dinilainya bisa mencegah mutasi virus dengan menghambat persebarannya, karena tingkat infeksi yang tinggi tentunya meningkatkan peluang terjadinya lebih banyak varian yang dihasilkan. “Kami juga meminta masing-masing satuan pendidikan diwajibkan segera melaporkan setiap hari jumlah siswa, guru dan tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19,” tegas James.

Dia juga meminta pada seluruh warga satuan pendidikan agar menjaga imun dan kesehatan untuk memerangi Covid-19. Tetap memperkuat diri yaitu dengan menjaga
protokol kesehatan dan mengonsumsi makanan dan minuman sehat. Begitu pula pada orang tua maupun wali untuk mendampingi peserta didik yang sedang melaksanakan
belajar dari rumah. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles