15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Cipayung Plus Siantar Sepakat Rawat Toleransi Antar Umat Beragama    

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebagai Negara yang majemuk kita harus menghargai syariat-syariat dari setiap agama yang ada di negara ini, dan itu adalah amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang tidak bisa ditawar-tawar.

Kelompok Cipayung Plus Pematangsiantar-Simalungun yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) sepakat merawat nilai-nilai toleransi di Kota Pematangsiantar.

Menyikapi yang terjadi di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar atas meninggalnya Zakiyah (almarhumah), Cipayung Plus mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). “Kita harus merawat keberagaman,” ujar May Luther Sinaga dari Cipayung Plus.

Baca Juga: Jenazah Wanita Dimandikan Pria bukan Muhrimnya, Polres Siantar Panggil Saksi Pelapor

Cipayung Plus juga menegaskan akan tetap mengawal dan meminta Aparat Penegak Hukum harus mempercepat proses hukum terhadap kasus ini, agar tidak terjadi ketimpangan terhadap Penegakan Supremasi Hukum.

“Kita menyesalkan hal ini terjadi di kota pematangsiantar,sebagai bentuk tanggung jawab moral kami telah melakukan aksi damai beberapa hari yang lalu. Aksi tersebut bertujuan kepada penegakan supremasi hukum yg berkeadilan dan meminta pertanggung jawaban Pemko Pematangsiantar.  Kami juga menegaskan jangan ada pihak yang mempolitisir aksi tersebut yang menimbulkan permasalahan di antar ummat beragama,” terang Jhoni Tarigan, selaku Ketua HMI Cabang Pepamtang-Simalungun dalam rilis yang disampaikan ke WhatsApp (WA) Mistar, Minggu (4/10/20).

Sambung dia lagi, karena menjadi tanggung jawab bersama untuk kita menjaga kedamaian antar ummat beragama di kota yang kita cintai ini.

Baca Juga: Gusmiyadi: Kasus Memandikan Jenazah di RS Siantar Tak Boleh Terulang Lagi

“Kami tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Info yang kami terima dari pihak kepolisian Kota Pematangsiantar, kasus ini telah mendapat perhatian dari Polda Sumut, maka kepada masyarakat kami harap bersabar dan menunggu apa hasil dari penyelidikan dari pihak kepolisian,” sambungnya.

Juga berharap, kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secepatnya agar tidak ada stigma yang buruk lahir di tengah masyarakat.

Hal senada juga di sampaikan Ketua BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga. Luther mengatakan, bahwa isu SARA adalah isu yang sangat sensitif dan dapat menimbulkan berbagai konflik di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Jenazah Wanita Dimandikan Pria bukan Muhrimnya, Polres Siantar Panggil Saksi Pelapor

“Kita sepakat bila oknum yang melakukan pelanggaran segera dilakukan proses hukum. Selain sebagai bentuk efek jera, juga demi terjaminnya penegakan hukum yang adil di tengah-tengah masyarakat. Tapi, kita juga sangat mengimbau agar masyarakat lebih jelih serta bijak dalam melihat persoalan ini. Karena proses hukum sudah berjalan, jadi mari kita hormati proses hukum serta mengawal prosesnya demi terwujudnya hukum yang berkeadilan,” kata Luther.

“Kita lebih mengutamakan ketenteraman masyarakat dengan merawat kemajemukan demi terwujudnya toleransi di tengah masyarakat, karena selama ini kota Siantar dikenal sebagai kota yang paling toleran,” sambungnya.

Kalau ada oknum melakukan pelanggaran hukum, tandasnya lagi, maka fokus kepada oknum tersebut dan jangan mau digiring pada isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakai.

Liharman Sipayung, selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar juga menyampaikan agar pemerintah melakukan evaluasi terkait SOP kerja di RSUD Djasamen Saragih.

“Demi menjaga ketentraman di Kota Pematangsiantar, kita tidak ingin permasalahan yang sama terjadi lagi, Maka dari itu, kita berharap agar pemerintah kota melakukan evaluasi terkait kinerja di RSUD Djasamen Saragih, terutama terkait tentang SOP yang berlaku agar disesuaikan dengan yang seharusnya. Kita tidak ingin masalah ini semakin bias, maka dari itu kita berharap pemerintah harus serius dan tanggap dalam permasalahan ini,” ujar Liharman.

Samuel Tampubolon , Ketua GMNI Pematangsiantar, menjelaskan, semangat toleransi itu sangat penting untuk terus dirawat serta mengamalkan esensi toleransi itu sendiri.

“Kota Pematangsiantar harus menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia. Di tengah maraknya ancaman politik identitas yang memecah-belah, kita berharap pemerintah harus mampu memainkan peran sebagai solidarity maker agar persoalan ini segera terselesaikan dengan baik,” katanya.

Fauzan Hasibuan, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematangsiantar juga menyampaikan agar kasus ini cepat diselesaikan oleh pihak berwajib.

“Kami juga berharap terhadap pihak yang berwenang yang dalam hal ini kepolisian, agar cepat memproses kasus ini. Karena kita takut dengan lambatnya kasus ini diselesaikan, semakin banyak masyarakat yang terprovokasi akan hal diluar fokus kasus ini seperti isu SARA tadi,” tandas Fauzan.

Dia juga mengimbau agar secepannya dilakukan tindakan terhadap oknum terkait dalam kasus ini, dan meminta jangan hanya dari pihak RSUD saja yang memberikan tanggapan untuk hal ini, tapi Pemko Pematangsiantar juga harus turun tangan.

Wali Kota Pematangsiantar ditekankannya harus mengambil sikap tegas, memberikan sanksi dan juga harus mengevaluasi kinerja dari tenaga kesehatan yang ada di Pematangsiantar.(ril/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles