12.8 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Catatan BNN Tahun 2019, 5000 Warga Siantar Terlibat Narkoba

Siantar | MISTAR.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Pematangsiantar mencatat, penyalahgunaan narkoba menyasar kepada warga dan pemuda. Untuk tahun 2019, sebanyak 2 persen dari jumlah penduduk kota Pematangsiantar terindikasi pengguna narkoba.

“Persentase itu setara dengan 5000 jiwa yang melakukan penyalahgunaan narkotika di Siantar,” ujar Kepala Sub Bagian Humas BNN Pematangsiantar Joko Sirait di ruang kerjanya menanggapi Mistar, Rabu (27/11/19) siang.

Joko mengatakan, untuk menekan turun jumlah penyalahgunaan narkoba, pihaknya telah merehabilitasi 55 orang untuk tahun 2019. Kemudian dari jumlah itu 35 orang dirawat jalan dan 20 orang dirawat inap.

“Salah satu fungsi BNN selain penindakan adalah rehabilitasi, dan kami berupaya maksimal agar pengguna narkoba bisa lepas dari jerat narkoba,” ujarnya.

BNN juga fokus melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di kota Pematangsiantar. Untuk mengetahui perkembangan jumlah pengguna narkoba, BNN melakukan survei bersama BPS Kota Pematangsiantar.

“Untuk data kami kerjasama dengan Badan Pusat Statistik secara optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Terpisah, Ronny Sitorus pemilik Yayasan Mercusuar Pematangsiantar mengatakan, pada tahun 2019 ia telah menerima 140 orang untuk direhabilitasi karena menggunakan narkoba.

“Cukup banyak memang pengguna narkoba, dan kalau jumlah residen pertahunnya tidak tentu. Seperti tahun 2018, ada 130 orang dan tahun sebelumnya 160 orang. Paling banyak masuk di bulan Januari,” ujar Ronny ditemui Mistar, Rabu (27/11/19) siang di

Yayasan Mercusuar Jalan Sibatubatu, Pematangsiantar.

Namun ia mengaku optimis peredaran narkoba dapat diturunkan hingga nol. Dalam pengamatannya, pengguna narkoba aktif akan berujung rusaknya sistem syaraf dan hilang fokus ingatan.

“Kalau sudah terlalu aktif jelas sudah gila, ditanya lain dijawab lain,” ujarnya.

Dalam melaksanakan program rehabilitasi narkoba ini, Yayasan Mercusuar menggunakan konselor tersertifikasi BNN. Kemudian untuk kesehariannya residen narkoba ditekankan untuk berdoa dan mendengarkan sentuhan rohani. Yayasan ini mampu menampung 300 residen pengguna narkoba.

“Kalau untuk biaya kami tentukan Rp3,5 juta ditahap pertama, dan Rp2 juta untuk bulan berikutnya setelah dipotong biaya pendaftaran,” ujarnya.(hm02)

Penulis : Billy Nasution
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles