6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Caritas PSE Siantar Lacak Penyebaran HIV/AIDS Melalui Mobile Clinik

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Lembaga Caritas Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) melakukan kegiatan untuk melacak penyebaran penyakit Human Immunodefisiency Virus/Acquired Immuno Devisiency Syndrome (HIV/AIDS) melalui kegiatan Mobile Clinik menggunakan metoda tes darah kepada ratusan masyarakat umum dan kelompok LGBT.

Kegiatan Lembaga Caritas PSE Siantar/Simalungun itu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pemaatangsiantar, RSU dr Djasamen Saragih dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun yang melibatkan Puskesmas-puskesmas kedua daerah.

Koordinator Lapangan Caritas PSE Siantar/Simalungun, Ir Tri Utomo didampingi petugas kesehatan dari RSU dr Djasamen Saragih, Sasmi Manalu mengatakan hal tersebut menanggapi mistar.id di sela-sela kegiatan Mobile Clinik yang diselenggarakan di Cafe Holong Jalan Stasiun Kereta Api, Kota Pematangsiantar, Rabu (18/5/22) sore.

Baca Juga: Pembentukan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Sumut Disepakati

Kegiatan Mobile Clinic kata Tri Utomo, dilaksanakan dari tanggal 17 Mei hingga 20 Mei 2022 di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, dengan sasaran tes darah per harinya sebanyak 30 orang, terdiri dari masyarakat umum dan kalangan LGBT.

“Tujuan kegiatan yang kita lakukan, tak lain untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan HIV dan AIDS. Terkhusus pada masyarakat LGBT termasuk masyarakat umum,” ujar aktivis kesehatan itu.

Rencananya, imbuh Tri Utomo, tanggal 19 Mei kegiatan akan dilaksanakan di tempat layanan Caritas PSE yang ada di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga: Nawal Lubis Dukung Gerakan Sumut Bersih HIV/AIDS dan Narkoba

“Sejak hari pertama tes darah, Alhamdulillah tidak ditemukan ada kasus baru HIV/AIDS di Siantar, semua yang kita tes hasilnya negatif,” ujarnya.

Tri Utomo juga menjelaskan, bagi masyarakat tidak perlu menjauhi para penderita HIV/AIDS, karena penyakit itu tidak akan menular lewat sentuhan biasa.

Dijelaskannya lagi, ada 4 sumber penularan HIV/AIDS, pertama lewat darah, kedua lewat cairan sperma, kemudian lewat cairan vagina dan ASI atau air susu ibu.

Sedangkan syarat penularannya, virus harus hidup, jumlah virus harus cukup, kemudian harus ada yang memberi dan ada yang menerima. Tentu ini hanya mungkin menular lewat hubungan badan dan lewat tranfusi darah serta lewat jarum suntik.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Medan Ingatkan Dinkes Sosialisasikan Pencegahan HIV/AIDS

Paling tinggi tingkat penularannya, ujar Tri Utomo adalah melalui darah yang tingkat penularannya mencapai 99 persen,. sedangkan lewat cairan hanya 0,05 persen, dan lewat ASI seorang ibu yang terpapar HIV/AIDS resiko penularannya juga rendah, kecuali ASI disalurkan secara terus menerus.

Sebagaimana diketahui, kasus penderita HIV/AIDS di Sumatera Utara (Sumut) terus mengalami peningkatan. Sebagaimana pernah dilansir mistar.id, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Sumut memaparkan, hingga Juli 2020 tercatat sebanyak 12.615 orang terpapar HIV/AIDS atau Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Sumut.

Padahal pada tahun 2019 atau periode sebelumnya, jumlahnya masih sekitar 11.000-an orang. Mereka terpapar HIV/AIDS diketahui setelah diperiksa di rumah sakit atau Puskesmas.

Artinya, ujar Tri Utomo, setiap tahun kasus HIV/AIDS terjadi peningkatan, sembari berharap agar pemerintah daerah kabupaten/kota menaruh perhatian serius dalam penanggulangan dan penyebaran HIV/AIDS.

Dijelaskan, faktor penularan penyakit tersebut paling banyak disebabkan akibat hubungan seks lawan jenis, yang angkanya mencapai kurang lebih 70 persen. Selebihnya, akibat jarum suntik narkoba, homoseksual, biseksual, hingga transfusi darah.

Sedangkan untuk usia penderita HIV/AIDS, didominasi pada rentang 17-39 tahun sekitar 80 persen. Sementara, jenis kelamin paling banyak pria sekira 75 persen dan wanita 25 persen.

Data dari Dinas Kesehatan Pematangsiantar, selama tahun 2021 jumlah HIV/AIDS di Pematangsiantar sekitar 53 kasus, yang tersebar di 5 kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar antara lain Kecamatan Siantar Selatan, Utara, Timur, Barat dan Marihat.

Bagi penderita yang terinfeksi HIV, selalu dilakukan pendampingan aktif dan dikonseling oleh petugas kesehatan.

Adapun layanan kesehatan yang diberikan terhadap penderita, boleh berobat langsung ke Puskesmas dan RSU untuk diberikan pencegahan anti retroviral atau ARV.(maris/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles