5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Buntut Pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar, Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Meski Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah telah dimakzulkan dalam paripurna DPRD Pematangsiantar beberapa waktu lalu, namun roda pemerintahan di Kotamadya Siantar tetap berjalan normal.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Pematangsiantar Mardiana kepada Mistar, Selasa (10/3/20) lalu. Dia memastikan roda pemerintahan di Pemko Siantar tetap berjalan seperti biasa.

“Kami pastikan roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. ASN tetap pada posisinya dan bekerja seperti biasa,” ujar Mardiana dihubungi Mistar, Selasa (10/3/20).

Mardiana mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari Mahkamah Agung (MA) terkait pemakzulan walikota. Ia mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut sebelum menerima informasi resmi dari MA. “Semua ini masih belum jelas, dan kami masih menunggu dulu bagaimana hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Pematang Siantar Hefriansyah dimakzulkan setelah dilakukan penyelidikan melalui hak angket DPRD Pematangsiantar. Hasil penyelidikan angket selanjutnya disetujui Ketua DPRD kota Pematangsiantar untuk selanjutnya dikirim ke Mahkamah Agung. Pantauan Mistar di lokasi, aktivitas ASN Pemko Siantar tampak normal dan tidak terpengaruh oleh pemakzulan.

Pembangunan Soho City Mall Mangkrak

Sementara itu, pembangunan Small Office Home Office (SOHO) Siantar City Mall yang terletak di Jalan Melanton Siregar, Kecamatan Siantar Selatan mandek tanpa penyebab yang jelas.

Anggota DPRD kota Pematangsiantar Feri Sinamo mengatakan, pihaknya telah dua kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanggil Walikota Pematang Siantar Hefriansyah namun tidak hadir.

“Kami melihat justru walikota siantar tidak peduli dengan kondisi bangunan itu. Padahal itu acuan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Feri Sinamo dihubungi Mistar, Selasa (10/3/20) siang.

Saat Mistar mengunjungi bangunan gedung SOHO Siantar City Mall tersebut, Selasa (10/3/20), kondisinya cukup memprihatinkan. Tidak ada aktivitas apapun di dalam proyek yang sekelilingnya ditutupi seng. Sisa bangunan Polsek Siantar Selatan sebelumnya, dibiarkan begitu saja.

Sementara di depan pintu masuk proyek terdapat semacam pos yang tampak berfungsi sebagai kantor pengembang. Namun tempat itu pun tidak ada aktivitas. Terlebih dengan ilalang di area proyek yang semakin tinggi semakin mengesankan proyek terbengkalai.

Feri Sinamo melanjutkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan walikota pada Desember 2019 dan Januari 2020. Pemanggilan bertujuan mendengar keterangan walikota terkait pembangunan SOHO Siantar City Mall yang mandek.

“Banyak hal yang ingin kami pertanyakan langsung ke walikota termasuk soal gaji para karyawan PD PAUS yang belum realisasi. Dalam persoalan awal ditemukan bahwa sertifikat tanah aset itu belum jelas keberadaannya. Namun kami belum pastikan dari walikota,”ujarnya.

Namun Feri mengaku Walikota tidak memenuhi panggilan tanpa penjelasan. DPRD pun akhirnya mengeluarkan hak angket untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini salah satunya yang menjadi acuan angket kami keluarkan. Jelas ya hingga sudah kami limpahkan ke Mahkamah Agung dan sedang dalam tahap telaah,” jelasnya.

Reporter: Billy

Editor: Jelita

Related Articles

Latest Articles