12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

BPK Periksa Anggaran Covid-19 Siantar, Data Refocusing Minta Disiapkan 

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 Pemko Pematangsiantar, Kamis (10/9/20).

Kehadiran Tim BPK Sumut itu disambut Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah, dan bertujuan untuk melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 di Pemko Pematangsiantar.

Eydu Oktan Panjaitan dari BPK mengatakan, pihaknya berada di Kota Pematangsiantar selama 15 hari untuk melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Soal Anggaran Covid-19, Pemko Siantar Diingatkan Transparan

Untuk pemeriksaan ini, katanya, Pemko Pematangsiantar diminta menyiapkan beberapa dokumen terkait penanganan pandemi Covid-19. Seperti, regulasi dan kebijakan dalam penanganan Covid-19, data refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, dan laporan- laporan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

“Difokuskan terhadap anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Kami ingin menggali refocusing masing-masing OPD,” katanya.

Ia mengharapkan Pemko Pematangsiantar melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja sama terkait berkas-berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga: Dianulir! Dana BOS Madrasah Batal Dipotong, Rizal Pulungan: Belum Ada Surat Edaran ke Siantar

“Marilah kita bekerja sama selama proses pemeriksaan yang kami laksanakan di Kota Pematangsiantar,” ajaknya.

Sementara itu, Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM mengucapkan terima kasih atas kehadiran BPK Perwakilan Sumut di Kota Pematangsiantar.

Turut hadir, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Drs Basarin Yunus Tanjung MSi, dan OPD Pemko Pematangsiantar.(red/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles