24.8 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Besok, Cabdis Siantar Terapkan PJJ dan PTM 50 Persen Tingkat SMA/SMK

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Cabang Dinas (Cabdis) Siantar kembali menerbitkan surat edaran baru nomor 421 3/0307/Cabdis Siantar/11/2022 mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA/SMK Negeri & Swasta se-Cabang Dinas Siantar sebagai tindak lanjut dari kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini, seiring dengan meluasnya varian Omicron.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Siantar, James Andohar Siahaan mengatakan, untuk mekanisme pembelajaran terbagi dua yaitu memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen dan belajar seperti biasa dari rumah masing-masing dengan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini mulai berlaku besok, Kamis (24/2/22).

“Hal ini menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Mendikbudristek No 2/2022 tentang diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait diskresi PTM terbatas pada PPKM sesuai levelnya di daerah masing-masing,” ucap James, Rabu (23/2/22).

Baca juga: Kasus Covid-19 Memburuk, PPKM Siantar Dikabarkan Level 4

Dia menjelaskan, pemerintah memberi diskresi untuk daerah berstatus PPKM Level 2 untuk menyesuaikan PTM. Seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Diskresi itu yakni, daerah-daerah PPKM Level 2 tetap menggelar PTM, namun kapasitas siswa dikurangi dari 100 persen menjadi 50 persen.

Namun, untuk sekolah-sekolah yang ada di Kota Pematangsiantar akan menghentikan sementara waktu pembelajaran tatap muka (PTM). Diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara 100 persen. Hal ini ditempuh karena kasus Covid-19 masih terus
meningkat. “Kota Pematangsiantar kabarnya sudah masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Maka dari itu, mekanisme pembelajaran untuk sementara beralih ke daring atau PJJ,” jelas dia.

Meskipun secara terpisah, lanjut James, materi yang akan diberikan oleh guru tetap sama seperti biasanya. Ia juga menekankan pada seluruh satuan pendidikan agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh melalui bidang masing-masing.

Kemudian, kapan PTM bisa kembali digelar di Kota Pematangsiantar? “Akan ada evaluasi terkait dari pelaksanaan pembelajaran saat ini untuk beberapa waktu ke depan. Baik itu PTM 50 persen di wilayah Kabupaten Simalungun dan PJJ untuk Kota Pematangsiantar. Kita
akan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing,” kata James. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles