15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Beredar Info PPKM Level 4 Diperpanjang, ini Respon Sekretaris Satgas Covid-19 Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menjelang habisnya masa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pematangsiantar yang berakhir hari ini, 23 Agustus 2021, info terkait perpanjangan PPKM Level 4 semakin santer beredar.

Jika sebelumnya info yang beredar hanya sekadar kata, kini beredar info berupa foto data yang sepertinya ditayangkan di layar komputer. Info dari foto ini sudah beredar luas di berbagai kalangan masyarakat.

Di foto itu sangat jelas terlihat info yang menyebutkan ada 45 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM level 4 periode 24 Agustus-6 September 2021. Di mana Kota Pematangsiantar berada di urutan ke 45 setelah Kota Medan.

Baca Juga:Siantar PPKM Level 4, Pos Penyekatan di Simpang Dua Putar Balik 6 Mobil

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar, ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran info tersebut, ia malah balik bertanya.

“Siapa yang mengeluarkan (info) itu,” ujarnya, Senin (23/8/21).

Ketika awak Mistar memperjelas, bahwa yang ingin dikonfirmasi itu adalah terkait kebenaran informasi perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar, Daniel menyarankan agar hal itu ditanyakan kepada pihak yang mengeluarkan info tersebut.

Baca Juga:Soal PPKM Level 4, Kantor Wali Kota Siantar Ditaburi Bunga Oleh Massa GMKI

“Tanya sama yang mengeluarkan Pak. Siapa yang keluarkan data ini?” ujarnya kembali bertanya.

Seperti diberitakan Mistar sebelumnya, Daniel menyebutkan bahwa yang menentukan Kota Pematangsiantar berada di level 4 itu adalah pemerintah pusat. (ferry napitupulu/hm14)

Related Articles

Latest Articles