16 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Beredar di Medsos MUI Haramkan Sejumlah Daftar Bumbu Masak, Ini Tanggapan MUI

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Majelis Ulama Indonsia (MUI) yang menyebutkan bahwa beberapa produk bumbu masak yang telah lama beredar di Indonesia ternyata tak halal adalah hoaks. Informasi ini beredar melalui media sosial, apalagi bumbu masakan dan bumbu makanan dari merk yang disebutkan itu mengandung babi, serta banyak digunakan oleh para kaum hawa.

Hal ini membuat resah para ibu rumah tangga, terutama yang muslim. Citra (34) misalnya, dia sempat khawatir dengan informasi yang didapatkannya dari salah satu teman di kelompok whatsapp.

“Awak kan jualan nasi bungkus, dan sarapan pagi. Bingung juga sih, soalnya salah satu bumbu yang disebutkan itu sering saya pakai buat masak, sempat juga ku ganti ama bumbu biasa, tapi waktunya itu jadi lama. Kalau pakai bumbu tadi bisa lebih praktis,” ucapnya, Sabtu (19/12/20).

Baca Juga:Rakor MUI Sumut Dibuka, Gubsu: Dakwah Harus Tetap Berjalan Walau Pandemi

Pesan berantai itu menyebutkan, bumbu masakan yang diklaim mengandung babi adalah Masako, produk MSG Sasa, produk MSG Ajinomoto, dan bumbu Indomie goreng. Selain itu, informasinya berasal dari MUI serta dibuahi dengan suatu stempel. Masyarakat Kota Pematangsiantar juga ikutan resah atas pesan berantai ini.

Dilansir dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Pusat menegaskan, berita itu tidak benar alias hoaks.

Pesan ini selalu berulang tiap tahunnya, mulai tahun 2018 dan 2019, dan tetap saja pesan hoaks itu kembali muncul di tahun 2020 ini serta mencatut nama MUI.

Baca Juga:Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar: Dakwah Itu Mengajak Bukan Mengejek

“Lembaga MUI tidak pernah mengeluarkan pesan tersebut. Informasi yang disebarkan melalui media sosial dengan mengatasnamakan Pimpinan MUI, KH Muhyiddin Junaidi MA adalah tidak benar dan menyesatkan,” tulis LPPOM MUI dalam situs web-nya.

Maka dari itu, kesimpulannya adalah produks Masako, produk MSG Sasa, produk MSG Ajinomoto, dan bumbu Indomie goreng dipastikan halal. Produk itu semua mengandung babi tidaklah benar.

MUI juga mengimbau pada masyarakat, jika ragu terhadap kehalalan sebuah produk, bisa memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI pada situs resmi www.halalmui.org.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles