Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Pematangsiantar melakukan audensi kepada Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga, Senin (22/3/21).
Pada kesempatan audensi itu, GMNI Kota Pematangsiantar sekaligus mengkampanyekan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar disahkan menjadi Undang-Undang.
Seperti disampaikan Ketua GMNI Kota Pematangsiantar periode 2021-2023, Hexa Hutapea didampingi Ketua Demisioner GMNI Kota Pematangsiantar periode 2018-2020, Samuel Tampubolon.
Baca Juga:SPA PPA Gereja Amin Audensi ke Kejari Medan
“Kita mau silaturahmi dengan Pak Timbul, membawakan sedikit tema terkait RUU PKS. GMNI Pusat mengarahkan cabang-cabangnya untuk mengkawal dan mengkampanyekannya di daerah masing-masing, supaya RUU PKS disahkan nantinya,” tuturnya.
Audensi mereka, kata Hexa, juga sekaligus mengundang Ketua DPRD untuk menghadiri pelantikan pengurus DPC GMNI Kota Pematangsiantar periode 2021-2023 dan juga Dies Natalies GMNI ke 67 yang akan dilaksanakan di Gedung Pemuda, pada Selasa (23/3/21).
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga, menyambut hangat kedatangan para mahasiswa yang tergabung di GMNI. Mengenai RUU PKS yang dikawal dan dikampanyekan GMNI Kota Pematangsiantar agar bisa disahkan jadi Undang-Undang, kata Timbul, ia mengapresiasi upaya para mahasiswa tersebut.(ferry/hm10)