10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Bahas RUU PKS, GMNI Audensi Pada Ketua DPRD Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Pematangsiantar melakukan audensi kepada Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga, Senin (22/3/21).

Pada kesempatan audensi itu, GMNI Kota Pematangsiantar sekaligus mengkampanyekan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar disahkan menjadi Undang-Undang.

Seperti disampaikan Ketua GMNI Kota Pematangsiantar periode 2021-2023, Hexa Hutapea didampingi Ketua Demisioner GMNI Kota Pematangsiantar periode 2018-2020, Samuel Tampubolon.

Baca Juga:SPA PPA Gereja Amin Audensi ke Kejari Medan

“Kita mau silaturahmi dengan Pak Timbul, membawakan sedikit tema terkait RUU PKS. GMNI Pusat mengarahkan cabang-cabangnya untuk mengkawal dan mengkampanyekannya di daerah masing-masing, supaya RUU PKS disahkan nantinya,” tuturnya.

Audensi mereka, kata Hexa, juga sekaligus mengundang Ketua DPRD untuk menghadiri pelantikan pengurus DPC GMNI Kota Pematangsiantar periode 2021-2023 dan juga Dies Natalies GMNI ke 67 yang akan dilaksanakan di Gedung Pemuda, pada Selasa (23/3/21).

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga, menyambut hangat kedatangan para mahasiswa yang tergabung di GMNI. Mengenai RUU PKS yang dikawal dan dikampanyekan GMNI Kota Pematangsiantar agar bisa disahkan jadi Undang-Undang, kata Timbul, ia mengapresiasi upaya para mahasiswa tersebut.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles