15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Bahas LHP BPK, DPRD Siantar Akan Bentuk Pansus

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dalam waktu dekat, DPRD Kota Pematangsiantar akan membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tahun 2020.

Untuk membahasnya, DPRD Kota Pematangsiantar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga, ketika dikonfirmasi terkait LHP BPK, Jumat (4/6/21).

“Tadi, sesuai hasil rapat Banmus (Badan Musyawarah), LHP BPK akan dibahas mulai hari, Selasa 8 Juni 2021, dan ditutup hari Jumat 11 Juni 2021 (4 hari). Untuk membahasnya, kita akan membentuk Pansus,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar, itu.

Baca Juga:Baru Setengah Jalan, Rapat Pansus DPRD Sumut dengan GTPP Covid-19 Diundur

Saat ditanya apa harapannya terhadap hasil pembahasan LHP BPK Timbul berharap agar hasil pembahasan Pansus nantinya dapat ditindaklanjuti dan memperbaiki opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Yang mana yang menjadi temuan BPK, terkhusus kepada yang mempengaruhi opini BPK, kita harapkan dapat menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti dan perbaikan, sehingga ke depan kita bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP),” tukasnya.
(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles