14.8 C
New York
Sunday, April 14, 2024

Asner dan Susanti Kalah di TPS 15 Jalan Ade Irma Suryani Siantar, Selisih 31 Angka

Pematangsiantar, Mistar.ID
Masyarakat yang memililih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, telah usai, Rabu (9/12/20) sekira pukul 15.00 WIB.

Petugas KPPS juga telah usai melakukan penghitungan surat suara sah mau pun tidak sah. Hasilnya, pasangan calon tunggal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar yakni, Asner Silalahi-Susanti Dewayani kalah dari kolom kosong di TPS 15 Jalan Ade Irma Suryani.

Untuk diketahui, pasangan Asner Silalahi dan Susanti Dewayani memiliki 87 suara. Sementara, Kolom Kosong 118 sura. Yang artinya, Asner Silalahi dan Susanti Dewayani serta Kolom Kosong selisih 31 angka.

Baca Juga:Asner-Susanti Menang Tipis di Kediaman Susanti

Di TPS 15 Jalan Ade Irma Suryani, ada 344 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Surat suara yang terpakai yakni berjumlah 210 dan yang tak terpakai berjumlah 134 surat suara. Untuk jumlah suara yang sah di TPS 15 berjumlah 205 suara. Surat suara batal berjumlah 5 surat suara.

Ketua KPPS TPS 15 Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar Nurlian Pulungan mengatakan, tidak ada kendala selama berlangsungnya pemungutan suara.

“Tidak ada kendala Bang. Surat suara yang batal itu ada 5, batal karena ada dua coblosan dalam surat suara,” ungkapnya saat diwawancarai.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles