23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Apakah PPKM Level 4 di Siantar Masih Diperpanjang? Ini Pernyataan Tegas dari Satgas Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tahap II (kedua) di Kota Pematangsiantar yang akan berakhir pada tanggal 6 September 2021 menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat.

Apakah pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar akan berlanjut ke tahap III (ketiga)? Ini pernyataan tegas dari Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Masyarakat dalam Satgas Covid-19 Pematangsiantar, Robert Samosir saat dikonfirmasi Mistar, Minggu (5/9/21) sore.

“Mau level berapa pun PPKM di Pematangsiantar, sesuai arahan dari pemerintah pusat, protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Itu tidak bisa ditawar,” tegas Robert yang merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Terdampak PPKM Level 4, Pedagang Pasar Horas Siantar Terima BLT

“Dalam kehidupan adaptasi baru (new normal), kalaupun ada kelonggaran-kelonggaran, dan sekalipun kita sudah turun ke level I, yang namanya protokol kesehatan harus tetap dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pengusaha,” sambung Robert yang ditemui usai mengikuti teleconfrence bersama pemerintah pusat.

Masih kata Robert, Menteri Dalam Negeri saat di Bangka Belitung juga sudah menegaskan bahwa penurunan level yang diikuti dengan adanya kelonggaran-kelonggaran, penegakan disiplin protokol kesehatan dan operasi yustisi harus tetap berjalan.

“Mau level I (pertama) pun kita, sampai pandemi ini dinyatakan jadi endemi, protokol kesehatan dan operasi yustisi harus tetap dijalankan,” tegasnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles