5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Antisipasi Covid-19, Lapas Kelas IIA Siantar Perketat Prokes

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Infeksi Covid-19 terus meningkat baik secara nasional maupun di Siantar Simalungun. Karenanya, Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Pematangsiantar meningkatkan disiplin protokol kesehatan untuk menghempang penyebaran infeksi virus mematikan tersebut.

Kalapas kelas llA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi mengatakan, pada dasarnya bahaya Covid-19 ini merupakan ancaman dunia yang harus diwaspadai dan tidak boleh dianggap remeh dengan memperketat penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Saya menegaskan kepada seluruh petugas agar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan yang menjadi kunci utama dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19,” tegasnya, Jumat (22/5/21). Selain itu, dia juga mengajak warga untuk menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan paling penting adalah untuk tidak keluar kota (mudik). Sebab tidak bisa diprediksi siapa saja bisa terpapar dan membawa virus mematikan tersebut.

Baca juga: Warga Siantar Terpapar Covid-19 Tambah 10 Orang, 2 Meninggal Dunia

Dalam hal pencegahan Covid-19, tambah Rudy, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan kegiatan vaksinasi seluruh petugas dalam 2 tahap yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun.

“Sebanyak 140 petugas kami yang rentan terpapar Covid-19 telah disuntik vaksin Covid-19 dalam 2 tahap. Sebab, mereka juga selalu mengontrol para tahanan di lapas ini yang berjumlah 1.731 orang,”jelasnya.

Dia menuturkan, di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga melaksanakan langkah pencegahan yang telah berjalan sejak bulan April 2020 sampai saat ini dan hal ini akan terus berlangsung sampai batas waktu yang tidak bisa di prediksi, hingga pandemi ini selesai.

Seperti tidak menerima layanan kunjungan dan hanya menerima titipan barang dan makanan saja. Areal lapas juga wajib memakai masker, cuci tangan dan setiap yang masuk harus cek suhu tubuh “Hal ini berlaku bagi seluruh petugas Lapas, tamu dinas bahkan siapapun yang ingin masuk ke dalam lapas dalam berbagai urusan. Tanpa ada pengecualian,”imbuhnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Satgas Covid-19 Siantar Gelar Operasi Yustisi ke Kafe

Layanan video call bisa dilakukan kepada keluarga. Kegiatan sidang juga dilakukan secara online bagi WBP. Kegiatan sidang online juga sudah berlangsung sejak bulan Mei tahun lalu dan ini juga merupakan kebijakan yang diterapkan oleh pihak Mahkamah Agung RI.

Pihak lapas juga melakukan pembagian masker, vitamin kepada petugas maupun Warga Binaan Permasyarakatan(WBP). Penyemprotan kamar WBP dan wilayah perkantoran secara berkala. Serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat ketika menerima tahanan baru. “Kepada para penghuni lapas, kami juga meminta warga binaan agar disiplin untuk menjaga jarak dan tidak berkumpul di dalam lapas,”pungkasnya. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles