16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Abaikan Prokes, Ribuan Warga Berdesakan Ikuti Vaksinasi Massal di RSUD Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ribuan masyarakat antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 yang digelar secara massal di halaman RSUD Dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar. Akibatnya, masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pantauan mistar.id di lokasi, Kamis (12/8/21), warga berkumpul tanpa menjalankan protokol kesehatan untuk menjaga jarak. Bahkan warga berebut formulir pendaftaran dan berkumpul di meja pendaftaran para tenaga kesehatan yang akan mendata warga yang akan melakukan vaksinasi. Para warga berasumsi bahwa vaksin akan habis. Aksi desak-desakan warga pun tak terhindarkan. Akibatnya, Protokol kesehatan tidak berjalan semestinya.

Sayangnya, meski petugas kepolisian berusaha mengurai keramaian tersebut melalui pengeras suara, namun warga tampak enggan mendengarnya. Masyarakat tidak mau melakukan physical distancing atau jaga jarak. Informasi dari beberapa warga mengatakan, pemberian vaksinasi ini adalah untuk tahap pertama bagi pedagang dari Pasar Horas dan Pasar Dwikora Pematangsiantar. Nyatanya, banyak warga yang bukan pedagang, ikutan mendaftar juga.

Baca juga: PPKM Level 4 di Siantar, Pedagang Membludak Ikuti Vaksinasi di Kantor Kecamatan

“Kemarin katanya bisa siapa saja mau vaksin ke sini (RSUD Dr Djasamen Saragih-red). Udah sampai disini, ternyata hanya pedagang saja yang boleh. Padahal, kami udah dari jam 6 pagi di sini menunggu,”ungkap Maria Sinaga yang bukan pedagang ini dengan nada kecewa.

Seiring waktu berjalan, ucap Maria, warga yang datang sangat banyak. Awalnya, petugas sudah menyuruh agar mematuhi protokol kesehatan terutama jaga jarak, tapi warga berlomba-lomba ingin mendapatkan vaksin. Pasalnya, vaksin yang tersedia sangat terbatas.

Selanjutnya, pihak keamanan mengumumkan agar yang melakukan vaksinasi dibagi menjadi dua kelompok. Untuk kelompok pedagang Pasar Horas diberikan untuk melakukan vaksinasi yang pertama. Namun dengan syarat menunjukkan Surat keterangan yang menyatakan bahwa sebagai pedagang di Pasar Horas.

Beda lagi dengan Fery Simatupang (56). Ia berharap bisa mendapatkan vaksin tersebut. Sayangnya, ia terhambat dengan prosedur yang ditetapkan petugas keamanan. “Tadi diumumkan, kalau yang lakukan vaksin harus memiliki surat keterangan dari Dinas Pasar bahwa saya adalah pedagang dipasar tersebut. Dulu, saya ada surat itu, tapi sudah hilang. Masa saya harus ngurus lagi,” tuturnya. Hingga pukul 12.30, warga masih memadati halaman RSUD Dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar. Mereka masih berharap bisa mendapatkan vaksin Covid-19. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles