11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

8 DPC Peradi Pergerakan Dilantik di Siantar, Ketum DPP: Jangan Janjikan ke Klien Menang Perkara

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso melantik 8 DPD Peradi Pergerakan se Sumut di Batavia Hotel Kota Pematangsiantar, Sabtu (19/12/20).

Ke 8 DPC Peradi Pergerakan se Sumut yang dilantik secara bersamaan  meliputi, DPC Peradi Pergerakan Medan, DPC Peradi Pergerakan Deli Serdang, DPC Peradi Pergerakan Serdang Bedagai, DPC Peradi Pergerakan Binjai, DPC Peradi Pergerakan Langkat, DPC Peradi Pergerakan Asahan Labuhanbatu, DPC Peradi Pergerakan Siantar Simalungun dan DPC Peradi Pergerakan Tapanali.

Dalam pelantikan itu, Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan, didampingi Wakil Ketua Umum, Banuara Sianipar, Sekjend DPP Syafi’i, dan Wasekjend DPP Jonni Silitonga.

Baca Juga: Dua Advokat Menggugat Praktik PSBB Ke MK

Dalam sambuntannya, Sugeng Teguh Santoso menegaskan, bahwa tugas DPP Peradi Pergerakan sama dengan tugas DPC Peradi Pergerakan di tingkat cabang.

Diantaranya, memampukan advokat bekerja secara profesional dalam penanganan perkara, memberikan penanganan sesuai pemahaman hukum yang benar.

“Advokat Peradi Pergerakan tidak boleh menjanjikan sesuatu kepada klien untuk memenangkan perkara, atau memberikan janji-janji palsu,” katanya nada tegas.

Kemuyian, Advokat Peradi Pergerakan harus mau dan bersedia membantu masyarakat yang miskin, atau masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat yang tidak memiliki akses keadilan.(ril/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles