22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

4 Mobil Diperintahkan Putar Balik di Pospam Simpang Dua Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Di hari pertama pelarangan mudik, petugas di Pos Pengamanan (Pospam) Simpang Dua Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar sudah memerintahkan 4 unit mobil untuk putar balik, Kamis (6/5/21).

Ke 4 unit mobil itu berplat nomor polisi B dan BB. Seperti disampaikan Kepala Pospam Simpang Dua AKP Robert Santoni Purba, ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan kegiatan di Pospam yang dikomandaninya.

“Hari ini adalah hari pertama kita mengadakan pos pengamanan dalam rangka menyongsong liburan Hari Raya Idul Fitri, kita mengharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah tentang larangan mudik supaya harapan kita bersama mengenai penyebaran Covid-19 bisa tercapai,” tuturnya.

Baca Juga:Polsek Medan Baru Dirikan Pos Pengamanan Nataru

Saat ditanya hari pertama pos pengamanan, apakah ada mobil yang disuruh putar balik, Robert mengaku, ada. “Kita disini melaksanakan pembatasan (penyekatan), tadi ada kendaraan mobil dari luar kota, terkhusus plat B dan plat BB. Setelah kita cek, ternyata izinnya untuk bepergiannya tidak ada,” ujarnya.

Surat izin bepergian, kata Robert, diperoleh dari desa atau kelurahan atau dari instansi tempat bekerja. “Demikian juga surat bebas Covid nya juga tidak ada, sehingga masyarakat yang tidak mempunyai surat-menyurat tersebut, sesuai dengan Instruksi Mendagri, kami perintahkan untuk putar balik. Sampai sejauh ini kita sudah menemukan 4 unit yang kita perintahkan untuk putar balik,” tandasnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles