12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

36 Personil Polres Siantar Naik Pangkat, 3 Satuan Terima Penghargaan

Sebanyak 36 personil Polres Pematangsiantar naik pangkat, dan 3 satuan yakni Satuan Lantas, Satuan Narkoba serta Satuan Reskrim menerima penghargaan.

36 personil yang naik pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2020 itu, 4 di antaranya dari Aipda ke Aiptu, 12 dari Bripka ke Aipda, 18 dari Brigadir ke Bripka, 1 dari Briptu ke Brigadir, dan 1 dari Bripda ke Briptu.

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan yang dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih, digelar di Aula Widya Satya Barata Polres Pematangsiantar, Kamis (2/7/20).

Dalam amanatnya, kapolres mengucapkan selamat kepada personil yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Menurutnya, hal itu tidak mudah, karena semua harus melalui proses dan penilaian dari pimpinan sehingga dinyatakan layak menerima kenaikan pengkat.

Baca Juga:Polres Siantar Belum Proses Ijin Keramaian, Ini Alasan Sat Intel

“Apa yang saudara dapatkan saat ini adalah buah dari perbuatan saudara-saudara sekalian, maka dengan itu jagalah terus sikap dan etos kerja, dengan kenaikan pangkat ini semoga menjadi pemicu menambah semangat kerja dalam menjadi pelayan dan pelindung masyarakat Kota Pematangsiantar, dan dapat menjaga nama baik institusi Polri,” tuturnya.

Kepada personil yang menerima penghargaan, kapolres berharap, agar kiranya jangan berpuas diri dengan capian yang telah diraih. Jadikanlah penghargaan ini menjadi semangat meningkatan kinerja agar kiranya  bekerja yang lebih giat lagi.

Kepada Satuan Narkoba, kapolres berharap supaya lebih meningkatkan kinerjanya lagi, agar peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar dapat ditekan, diatasi dan bisa ditanggulangi. “Sehingga peredaran narkoba bisa kita hilangkan dari kota kita ini, semuanya bisa kita atasi selagi kita mau dan mampu melakukannya,” tukasnya.

Kategori penghargan dari Kapolres Pematangsiantar adalah berupa pembuatan video pendek tentang kehidupan new normal diterima oleh Satuam Lantas, pengungkapan kasus narkoba diberikan kepada Satuan Narkoba, dan pengungkapan kasus curanmor diberikan kepada Satuan Reskrim.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles