17.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

17 Titik Lampu Jalan di Siantar Sengaja Padam Selama PPKM Level 4

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 17 titik lampu penerangan jalan di Kota Pematangsiantar sengaja dipadamkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang dimulai sejak 10 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kurnia yang dihubungi soal pemadaman lampu jalan tersebut mengatakan, hal itu merupakan kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Pematangsiantar.

“Pada masa PPKM ada 17 titik lampu jalan yang dipadamkan. Pemadaman lampu itu bertujuan untuk mencegah tidak terjadinya keramaian, kerumunan dan juga mengurangi mobilitas masyarakat di kota Pematangsiantar,” kata Kurnia, Jumat (20/8/21).

Baca Juga:Gelar Pesta Ditengah PPKM, Satgas Covid-19 Toba Lakukan Penertiban

Terkait aturan tersebut, Kurnia mengatakan masyarakat diimbau mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, angka penularan Covid-19 di Siantar masih tinggi.

Adapun jadwal pemadaman lampu jalan di Pematangsiantar berlaku sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Hal ini diberlakukan agar pada malam hari masyarakat tidak berkumpul- kumpul di luar rumah.

“Lampu jalan dipadamkan mulai jam enam sore sampai jam sebelas malam. Tapi setelah jam sebelas malam, dihidupkan lagi. Pemadaman lampu jalan ini mulai dilakukan sejak Rabu (18/8/21) sampai Senin (23/8/21),” katanya.

Baca Juga:PPKM Level 4 Diterapkan, Siantar Sepi Bagai ‘Kota Mati’

Sementara itu, Rudi Fernando selaku Humas PLN Pematangsiantar terkait pemadaman lampu jalan tersebut mengatakan, pemadaman merupakan permintaan Pemko Siantar. “Info yang ku tahu, lampu jalan dipadamkan oleh pemko. Karena kan lampu jalan wewenang Pemko,” ujarnya.

Plt Kapolres Pematangsiantar AKBP Benny Hutajulu juga angkat bicara terkait pemadaman lampu jalan. Ia mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengurangi intensitas cahaya yang tidak diperlukan.

“Sebenarnya bukan dimatikan. Tetapi dikurangi intensitas cahaya yang tidak diperlukan. Karena di 17 itu (titik lampu jalan yang dipadamkan) ada pos sekat juga,” ujar Kapolres, Jumat (20/8/21).

Baca Juga:PPKM Level 4! Ini Lokasi Jalan Masuk ke Inti Kota Siantar yang Disekat

“Terkait dikuranginya intensitas cahaya pada 17 titik penerangan jalan di Siantar tentu ada konsekuensinya kepada pihak Kepolisian yakni, masalah Kamtibmas soal gelap dan segala macam. Kami sudah siap untuk itu. Kita sudah menempatkan personel, baik dari satuan Reskrim maupun unit yang patroli. Baik yang stasioner maupun mobile Shabara berseragam. Kita tetap patroli,” ungkap AKBP Benny Hutaju. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles