16 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

13.782 Jiwa PBI JKN KIS di Pematangsiantar Dinonaktifkan, Masyarakat Diminta Cek Kepesertaan

Pematangsiantar | MISTAR.ID – Masyarakat Kota Pematangsiantar, yang selama ini menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran, Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN KIS), diminta melakukan pengecekan kepesertaannya.

Pasalnya, pada tahun 2019 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penonaktifan kepesertaan PBI JKN KIS/BPJS sebanyak 13.782 jiwa warga Kota Pematangsiantar. Penonaktifan itu dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama dinonaktifkan sebanyak 163 jiwa, tahap kedua 1.317 jiwa, tahap ketiga 1.011 jiwa, tahap keempat 58 jiwa, tahap kelima 135 jiwa, tahap keenam 4.437 jiwa, tahap ketujuh 132 jiwa dan pada tahap kedelapan sebanyak 6.529 jiwa.

Penonaktifan ini dilakukan Kemensos sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Pematangsiantar, Pariaman Silaen melalui Sekretarisnya, Risbon Sinaga, Selasa (12/11/19).

“Bagus juga sebenarnya program pemerintah ini, karena masih ada peserta PBI JKN KIS ini masih dibiayai APBN meski sudah meninggal. Kemudian ada yang sudah naik taraf hidupnya, yang dulunya miskin sekarang perekonomiannya sudah membaik. Kan rugi pemerintah membiayai ini,” tuturnya.

“Penonaktifan ini bagus, tapi harus dipilah-pilah dan berdasarkan data yang faktual. Nah, setelah penonaktifan ini, ada dilakukan verifikasi ke lapangan, ternyata banyak yang tidak layak lagi menerima tapi masih dibiayai APBN. Nah yang ini akan dialihkan kepada warga miskin yang lebih layak untuk menerima,” sambungnya.

Ketika disinggung mengenai adanya masyarakat yang masih layak menjadi peserta PBI JKN KIS/BPJS, tapi sudah dinonaktifkan tanpa pemberitahuan atau sosialisasi sehingga ada yang kelimpungan saat akan berobat, Risbon menyebutkan, penonaktifan kepesertaan itu sudah disosialisasikan kepada pihak Kelurahan.

“Intinya disini adalah lurah, karena lurah yang tahu warganya bagaimana, melalui RT-nya. Proaktiflah menyampaikan data yang dinonaktifkan itu kepada warga tersebut, supaya bisa diurus tindaklanjutnya, karena sekarang sudah ada tim verifikasi yang ditugasi Kemensos untuk verifikasi langsung dari rumah ke rumah. Jadi, kendalanya di kita, pihak kelurahan yang tidak proaktif,” ujarnya.

Saat disinggung sudah ada berapa warga yang datang dan mengeluhkan penonaktifan itu kepada dinas sosial, Risbon mengaku sudah banyak. “Sudah banyak kali yang datang kemari, jadi dinas sosial juga yang repot, padahal tugas mereka (pihak kelurahan) itu. Kan mereka yang lebih tahu siapa-siapa warganya yang miskin. Ini urusan kemanusiaan, diperlukanlah kerjasama yang baik,” cecarnya.

Pada kesempatan itu, Risbon mengimbau kepada masyarakat peserta PBI JKN KIS/BPJS untuk melakukan pengecekan kepesertaannya. “Apakah masih aktif atau tidak, silahkan cek kartu kepesertaan kita ke Puskesmas, ke BPJS, atau lewat aplikasi mobile JKN. Agar jangan nanti disaat berobat, kelimpungan mengurus kepesertaannya yang sudah dinonaktifkan. Ujungnya-ujungnya jadi peserta mandiri,” tukasnya.

Setelah dicek dan ternyata sudah dinonaktifkan, kata Risbon, jika memang masih layak menerima, kepesertaannya masih dapat diaktifkan kembali. “Yang sudah diononaktifkan itu, masih bisa diaktifkan kembali. Syaratnya adalah benar-benar keluarga yang kurang mampu, dan melengkapi fotokopi KK, KTP, rekening listrik dan air, serta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah setempat,” bebernya merinci.

Diceritakan Risbon, sudah banyak warga peserta PBI JKN KIS/BPJS yang merasa tiba-tiba dinonaktifkan, datang ke kantor Dinas Sosial untuk mempertanyakan kepesertaannya karena mereka masih merasa layak mendapatkan bantuan iuran tersebut.

“Kasihan juga melihatnya, waktu mau berobat, ternyata sudah dinonaktifkan. Mereka terpaksa jadi peserta mandiri. Padahal kalau kita lihat sekilas, mereka masih layak. Jadi sebelum ada keluarga yang sakit, kita minta masyarakat yang menjadi peserta PBI JKN KIS untuk melakukan pengecekan kepesertaannya, apakah dinonaktifkan atau tidak. Gak usah tunggu lagilah sosilisasi dari pihak kelurahan itu,” tandasnya.

Reporter: Ferry Napitupulu
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles