5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

ETLE Drone, Begini Cara Kerja Tilangnya

Jakarta, MISTAR.ID
Selain Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, kepolisian juga punya kamera pengintai pelanggaran lalu lintas berupa drone. ETLE drone ini telah diuji coba pada pekan lalu oleh Polda Jawa Tengah.

“Meluncurkan uji coba ETLE mobile dan drone. Ini sedang kita uji coba dan mekanisme kerjanya sama,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Jumat (4/11), diberitakan situs NTMC Polri.

Suryo memaparkan mekanisme kerja ETLE drone yang serupa ETLE statis dan mobile, yaitu:

1. Kamera mengambil gambar pelanggaran,
2. Dilakukan validasi
3. Hasil validasi lalu dicetak
4. Kemudian hasil cetak gambar pelanggaran dikirim ke alamat yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca juga:Pekan Disiplin Parkir di Medan, 32 Mobil Dikenakan ETLE dan 12 Sepeda Motor Diangkut

Beda dari ETLE statis yang dipasang permanen di jalan strategis dan mobile yang dibawa petugas atau mobil patroli, kamera ETLE drone bakal lebih dinamis karena dapat mengambil sudut gambar dari langit.

Walau begitu ETLE drone juga punya keterbatasan seperti waktu penggunaan tergantung daya baterai.

Agus mengatakan tidak semua pengendara yang terpotret ETLE drone bakal ditindak. Dia bilang ada beberapa mekanisme sampai akhirnya pelanggar ditilang.

“Jika tidak ada plat nomor tidak ada masalah. Mekanisme ETLE itu absolut tidak semua yang di-capture tidak semua yang divalidasi itu akan dikirim ke pelanggar. Kita akan lihat validasinya apakah itu betul terlihat mukanya jika tidak pakai sabuk pengaman atau (berkendara) menggunakan hanpdhone. Nanti pada saat validasi ketika itu tidak jelas, itu tidak wajib dikirim dokumen konfirmasi (tilang),” jelas Agus.

Baca juga:Begini Cara Urus Ditilang Kamera ETLE

Saat ini polisi lalu lintas sedang dilarang melakukan tindak tilang manual pada pelanggar lalu lintas sesuai arahan Kapolri. Penindakan difokuskan pada ETLE buat menghindari interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. (cnn/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles