17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Tujuh Tahun Tak Selesai, Proyek Patung Yesus Senilai Rp6 Miliar Dibongkar

Taput, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Kamis (19/3/2020), membongkar patung Yesus di Pea Tolong Kecamatan Siatar Barita. Perubuhan dilakukan setelah kejaksaan melakukan pengusutan korupsi di proyek senilai Rp6,2 miliar dari APBD Taput 2013.

“Segala keputusan pengadilan tuntas. Status kerangka ini sudah total lost. Saya disini selaku jaksa eksekutor dan ini merupakan keputusan pengadilan,” ujar Kajari Taput, Tatang Darmi.

Bupati Taput, Nikson Nababan mengajak masyarakat Taput untuk memahami perubuhan proyek yang sempat digadang-gadang menjadi salah satu andalan wisata rohani setelah Salib Kasih.

“Saya selaku Bupati Tapanuli Utara meminta maaf kepada kita semua kalau kerangka patung ini harus dibongkar, karena ini keputusan pengadilan. Saya minta kepada seluruh masyarakat Tapanuli Utara untuk memahami bahwa ini keputusan Pengadilan diakibatkan nilai kerangka ini sudah total lost,” ujar Nikson.

Sebelum eksekusi dimulai, Kapolres Taput membacakan Hasil investigasi lapangan dan rekapitulasi nilai pekerjaan terselesaikan. Angker baja dilakukan pada portal dalam keadaan lemah, tiang portal langsung tertimbun tanah dalam kondisi basah, lantai altar telah retak retak (retak struktur).

Pengelasan pada pipa galvanis konstruksi tidak memenuhi syarat pengelasan yang baik. Pembulatan pipa rangka tidak dilakukan dengan metode pabrikasi press dan tidak memenuhi teknis. Pembauran baja kurang sempurna dan tidak memenuhi teknis.

Pangkal tiang induk baja terendam air sehingga akan cepat berkarat. Timbunan perlu dipadatkan pada bagian yang tidak sempurna. Mutu beton terperiksa di bawah mutu rencana sebesar K300. Pengecoran beton belum mengikuti teknis pengecoran.

investigasi ulang tentang geometrik dengan alat ukur teodolit menghasilkan ada kemiringan menara bajake depan sebesar 4 cm. Dampak kemiringan cenderung menimbulkan beban tambahan moment, akibat titik berat massa menara menjadi eksentris.

Rekapitulasi nilai pekerjaan terselesaikan dari nilai biaya pekerjaan sebesar Rp3,417.920.000 atau nilai bobot pekerjaan terselesaikan 55,48 persen.

Proyek pembangunan patung Yesus itu, dalam prosesnya menyeret dua orang ke jeruji besi. Pemenang tender, Murni Alan Sinaga dan PPTK Sondang M Pane terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Pembongkaran proyek yang masih menyelesaikan kerangka itu dihadiri Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo, Ketua DPRD Poltak Pakpahan dan perwakilan Ketua Pengadilan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare, Asisten II Osmar Silalahi, dan Asisten III Satya Dharma Nababan.

Reporter: Fernando
Editor: Mahadi

Related Articles

Latest Articles