22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Tiap Senin, Status Daerah Penyebaran Covid-19 Di Indonesia Diumumkan

Jakarta, MISTAR.ID
Gugas Tugas Pusat akan melaporkan kajian terhadap status daerah di seluruh wilayah Indonesia, berkaitan dengan penyebaran virus corona tiap Senin. Hal itu kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Covid-19 Achmad Yurianto telah diputuskan dalam rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah, Sabtu (6/6/20).

“Bahwa setiap Senin, Gugus Tugas Pusat akan melaporkan kembali kajian terhadap status daerah di seluruh tanah air,” kata Yuri saat melakukan konferensi pers di Gedung Graha BNPB dan disiarkan secara langsung.

Data yang diumumkan itu berbasis pada hitung-hitungan penyebaran Covid yang dilakukan oleh kabupaten dan kota. Nantinya, sambung Yuri, setiap pihak bisa mengetahui berapa daerah yang terdampak Covid-19 dari data tersebut.

Baca Juga:34 Provinsi Di Indonesia Terinfeksi Covid-19

“Kemudian daerah yang beresiko ringan sampai yang beresiko tinggi dari Covid-19,” kata Yuri. Data ini juga menurutnya, bisa digunakan sebagai landasan strategi untuk menurunkan kasus di tiap-tiap daerah.

Sebab ketika satu daerah diketahui beresiko tinggi, harus ada kebijakan atau kegiatan yang bisa menurunkan risiko tinggi penularan Covid-19 di daerah tersebut.

“Bagaimana yang berisiko tinggi bisa kita turunkan menjadi sedang, bagaimana yang sedang bisa kita turunkan menjadi ringan, karena inilah yang nanti akan jadi panduan di dalam kaitan untuk kembali lagi kita akan mengatur segi-segi atau bidang-bidang produktif yang harus segera kita lakukan,” jelasnya.

“Namun, sekali lagi basis yang mendasar adalah bagaimana kita aman dari Covid-19. Oleh karena itu, mari kita tidak henti-hentinya untuk mengubah, untuk beradaptasi di cara kehidupan kita,” ungkapnya lagi.

Berkaitan dengan data dan hasil kajian tiap wilayah ini juga sempat disinggung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Usai rapat terbatas di Istana, Kamis (4/6/20) dia mengatakan, bahwa mulai pekan depan akan diumumkan wilayah-wilayah yang masuk zona kuning penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Jumlah Kasus Corona Hingga 30 Mei, 25.773 Positif, 7.015 Sembuh Dan 1.573 Wafat

“Pak Presiden Jokowi menugaskan saya, pada Senin (8/6/20), yang akan datang untuk mengumumkan daerah yang statusnya kuning. Artinya risiko ancaman Covid-nya sudah rendah berdasarkan data-data yang dilaporkan ke gugus tugas,” ujar Doni.

Meski demikian, Doni mengakui bahwa data itu masih bisa berubah seiring perkembangan kasus corona di masing-masing wilayah.

“Yang hari ini mungkin masih oranye, tiba-tiba bisa berubah kuning. Demikian juga sebaliknya yang tadinya kuning risikonya rendah, tetapi karena ada beberapa kasus berubah menjadi oranye,” tuturnya.(cnnindonesia/hm10)

Related Articles

Latest Articles