12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Lega…Menkeu Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Agustus Mendatang, TNI dan Polri Kapan?

Jakarta, MISTAR.ID

Aparatur sipil negara atau ASN, TNI dan Polri di seluruh Indonesia bisa bernafas lega, menyusul keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memastikan pemberian gaji ke-13 bagi akan cair Agustus mendatang. Gaji ke-13 ini akan masuk dalam program stimulus perekonomian di masa pandemi virus corona.

“Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada Agustus 2020, dan untuk pelaksanaan ini kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi yang ada,” ujarnya, Selasa (21/7/20).

Pembayaran gaji ke -13 ini mundur dari biasanya yakni pada Juli. Ani, sapaan akrabnya, mengatakan pembayaran gaji ke-13 ini diharapkan bisa menjadi stimulus ekonomi Indonesia di tengah pandemi. Pemberian gaji ke-13 diharapkan bisa meningkatkan konsumsi PNS.

Baca Juga:Kemenkeu Pangkas ASN, Rekrutmen CPNS Umum dan Lulusan PKN STAN Disetop Sementara

Terutama dikaitkan dengan tahun ajaran baru dan kondisi Covid-19, sehingga bisa meningkatkan belanja ASN, TNI, Polri, dan pensiunan,” katanya.

Bendahara negara menambahkan untuk pembayaran gaji ke-13 pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp28,5 triliun.
Terdiri dari anggaran melalui APBN sebesar Rp14,6 triliun. Rinciannya untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat sebesar Rp6,73 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan untuk pensiunan sebesar Rp7,86 triliun.

Sisanya, berasal dari APBD untuk ASN daerah sebesar Rp13,89 triliun. “Sehingga total pembayaran gaji 13 ini adalah Rp28,5 triliun,” ucapnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan kemungkinan pemberian gaji ke-13 baru diputuskan pada Oktober atau November 2020.

Baca Juga:Dicari! ASN Profesional untuk CPNS Tahun Ini

Kebijakan ini diambil karena pemerintah ingin memprioritaskan program dan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia.

“Terinfo (gaji ke-13) baru akan diputuskan antara Oktober atau November mendatang. Prioritas (sat ini) ke upaya dan program penanganan Covid-19 dulu,” ujar Yustinus.

Seperti diketahui, gaji ke-13 biasanya diberikan pemerintah kepada PNS jelang musim masuk anak sekolah. Pemberian gaji ini bertujuan untuk menambah amunisi pegawai negara untuk kebutuhan tengah tahun. (cnnindoneia/hm01)

Related Articles

Latest Articles