15.9 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Polisi Sebut Oknum Dokter Pemilik Mobil Mewah Bukan Perwakilan Konsulat

Medan, MISTAR.ID

Pihak kepolisian tidak menahan oknum dokter berinisial FN yang merupakan pemilik mobil mewah memakai plat konsulat Negara Rusia seri CC yang diduga palsu.

“Alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap FN karena kooperatif dan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (27/8/21).

Sedangkan empat unit kendaraan mewah yang menggunakan plat CC Konsulat Rusia palsu itu telah disita Polrestabes Medan. “Statusnya yang dilimpahkan ke Satlantas Polrestabes Medan karena proses penindakan tilang dan ditahan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk didalami tindak pidananya,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Baca Juga:Mobil Mewah Berplat Seri CC Tidak Terdaftar di Ditlantas Poldasu

Hadi mengungkapkan, apabila penyidik Sat Reskrim menemukan adanya tindak pidana dalam penggunaan plat palsu maka prosesnya akan tetap berlanjut. “Sejauh ini data yang kita terima yang bersangkutan (FN) bukan perwakilan dari Konsulat Rusia di Kota Medan dan berprofesi sebagai dokter,” ungkapnya.

Diketahui, terbongkarnya kasus penggunaan plat palsu ini setelah adanya informasi dari masyarakat dan video viral di media sosial tentang adanya beberapa kendaraan berplat CC 37 yang digunakan oleh warga.

“Atas informasi itu pada Selasa (24/8/21) lalu, Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 1 unit Hyundai berplat CC 37 02 yang terparkir di halaman parkir di salah satu rumah sakit di Jalan Listrik. Dan supir berinisial AT menerangkan 3 unit mobil lainnya yang berplat CC berada di rumah, Jalan Prof HM Yamin,” kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung.

Baca Juga:4 Mobil Mewah Pakai Plat Rusia Diduga Palsu Diamankan, Pemiliknya Oknum Dokter

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 unit mobil lainya dari rumah dokter tersebut. “Salah satu dari mobil yaitu Pajero Sport berplat CC 37 07 tidak dilengkapi dokumen resmi dan hanya memiliki surat jalan saja,” sebutnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles