10.1 C
New York
Sunday, April 14, 2024

Diduga Cemarkan Nama Baik, Manager PT SJMS Dipolisikan

Besitang | MISTAR.ID – SG (39), Manager PT Sawit Jaya Makmur Sentosa (SJMS), dilaporkan seorang warga ke Polsek Besitang, karena diduga telah mencemarkan nama baik, Senin (23/12/19).

Faisal (26), warga Lingkungan 1 Bukit Tangga Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Langkat, didampingi keluarganya melaporkan SG karena menuduh dirinya mencuri baterai genset. Bahkan korban dijemput dari kediamannya tanpa sepengetahuan kepala lingkungan setempat.

“Saat itu hari Selasa tanggal 17 Desember 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Saya didatangi SG bersama seorang oknum aparat yang menjadi petugas keamanan di perusahaan itu,” kata Faisal kepada wartawan, Senin (23/12).

Korban mengaku terkejut atas kedatangan tamu yang tidak diundang itu. Kemudian korban dibawa ke dalam perusahaan dan diinterogasi SG dan oknum aparat tersebut.

Korban dipaksa mengakui pencurian baterai genset. Namun korban tidak mengakuinya, karena korban tidak merasa melakukan pencurian. Korban diinterogasi hingga pukul 20.00 WIB.

Karena tidak terbukti, korban dipersilahkan pulang oleh SG sembari menunjukkan foto-foto tersangka pencurian yang pernah tertangkap pihak perusahaan.

SG juga mengatakan kepada korban akan membawa saksi yang melihat korban melakukan pencurian. Tapi setelah ditunggu hingga beberapa hari, persoalan dugaan pencurian tidak juga terbukti.

Faisal menyatakan, PT Sawit Jaya Makmur Sentosa tidak menunjukkan itikad baik untuk memohon maaf kepadanya. Korban yang merasa nama baiknya tercemar, sebelumnya sudah menempuh jalur kekeluargaan.

Tapi pihak perusahaan terkesan tidak menghiraukan. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Besitang. Petugas Kepolisian Polsek Besitang yang menerima laporan korban menjelaskan akan menindaklanjuti permasalahan ini ke Bhabinkamtibmas di Kelurahan Bukit Kubu.

Pihak kepolisian memberikan waktu 4 hari, setelah korban membuat laporan, Apabila permasalahan tidak ada titik temu, petugas akan menindaklanjuti permasalahan ini ke proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles