15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Utang Lapindo Rp2,2 T Jatuh Tempo, Bakrie Baru Bayar Rp 5 M

Jakarta, MISTAR.ID

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat utang perusahaan milik Aburizal Bakrie kepada negara sebesar Rp 2,23 triliun hingga 31 Desember 2020, terkait dengan lumpur lapindo miliknya yang ada di Sidoarjo.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, nilai utang itu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Nilai tersebut sudah termasuk denda dan bunga utangnya.

“Sudah jatuh tempo berikut bunga dan denda, itu sekarang sudah di atas Rp 2 triliun (utang Lapindo),” ujarnya dalam bincang media, Jumat (28/1/22).

Baca juga:Terungkap! Perkara Hutang Hendra Bunuh Rusdianto

Menurutnya, utang Lapindo akan makin tinggi jika tidak segera dibayar. Sebab, dendanya akan terus bertambah jika tidak ada pelunasan dari pihak Bakrie.

“Mengenai Lapindo pada dasarnya kami di DJKN akan melakukan sesuai ketentuan. Semakin lama dendanya akan kami hitung. Itu dasarnya nanti,” jelasnya.

Adapun utang Lapindo yang melilit keluarga Bakrie tersebut berawal pada Maret 2007 akibat bencana lumpur Lapindo. Saat itu pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi bencana alam melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007.

Pada saat itu perusahaan Bakrie memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar. Namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar. Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8%.

Sedangkan denda yang disepakati adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman. Kala perjanjian disepakati, Lapindo akan mencicil empat kali sehingga tidak perlu membayar denda. Atau Lunas pada 2019 lalu.

Baca juga:Bapenda Deli Serdang Kejar Target Pajak

Namun, ternyata hingga saat jatuh tempo, Lapindo baru mencicil satu kali dan besarannya hanya Rp 5 miliar dari total utang Rp 773,8 miliar tersebut. Sampai saat ini belum ada pembayaran lanjutan sehingga utangnya makin bertambah karena denda terus berjalan. (cnbc/hm06)

Related Articles

Latest Articles