10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Terjerat Narkoba, Kapolda Jatim Ditangkap

Jakarta, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian,” kata Sahroni, Jumat (14/10/22).

Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Baca Juga:Sidang Kepemilikan Narkotika, Oknum Polisi Narkoba Bersikeras Undercover Buy

Teddy Minahasa juga tak terlihat dalam rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri di Istana Negara hari ini. Jokowi mengumpulkan sejumlah perwira di Istana Negara siang ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan akan mengkonfirmasi hal tersebut.

Baca Juga:Disuruh Antarkan Sabu ke Polisi, Warga Medan Barat Diadili

“Mohon waktu saya cek dulu,” ujarnya singkat.

Senada, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengaku belum dapat informasi terkait penangkapan Teddy.

“Saya belum dapat info mas, silahkan tanyakan ke Divpropam,” ungkapnya.

Dalam perjalanan kariernya, Irjen Teddy memiliki banyak pengalaman di bidang lalu lintas. Pada tahun 2014, dia pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK).

Berikut ini jejak karier Irjen Teddy:

(2008) Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
(2011) Kapolres Malang
(2013) Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri
(2013) Kaden C Ropaminal Divpropam Polri
(2014) Ajudan Wapres RI
(2017) Staf Ahli Wapres RI
(2017) Karopaminal Divpropam Polri
(2018) Kapolda Banten
(2018) Wakapolda Lampung
(2019) Sahlijemen Kapolri
(2021) Kapolda Sumbar

Berdasarkan data LHKPN, Irjen Teddy memiliki harta lebih dari Rp29 miliar. Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022, dalam posisi sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Baca Juga:Polisi Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba di Pinggir Sungai

Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp29.974.417.203 (miliar). Dari total kekayaannya itu, Rp25 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia.

Teddy memiliki 53 bidang tanah dan bangunan. Adapun tanah dan bangunan milik Teddy itu tertulis berada di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.

Teddy juga melaporkan memiliki empat alat transportasi senilai Rp2,075 miliar. Keempat kendaraan yang dilaporkan Teddy adalah mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp650 juta.

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp500 juta, surat berharga sebesar Rp62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,5 miliar. Jumlah kekayaan ini membuat Irjen Teddy menjadi polisi terkaya di Indonesia.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles