10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tante Brigadir J Minta Putri Lepas Masker di Persidangan

Jakarta, MISTAR.ID
Tante Brigadir Yosua Hutabarat, Roslin Emika Simanjuntak, memohon kepada majelis hakim untuk memerintahkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuka masker. Roslin beralasan hal itu agar dia mengenali apakah betul yang hadir adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal itu terjadi di sidang pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Roslin tiba-tiba berdiri dari kursi saksi. Sambil berteriak dengan menggunakan mikrofon, dia meminta majelis hakim memerintahkan Sambo dan Putri membuka masker.

“Pak, tolong, mohon, Pak, kami, kami kan kan selama ini tidak pernah kenal sama Ibu Putri sama Bapak Sambo. Tolonglah maskernya dibuka,” kata Roslin.

Baca juga:Ayah Brigadir J Minta Majelis Hakim Perintahkan Ferdy Sambo Buka Masker

Roslin menyebut ingin sekali melihat wajah Putri Candrawathi. Dia menyebut ingin menyaksikan sendiri wajah Putri tanpa masker.

“Mana tahu bukan Ibu Putri, Pak, karena selama ini di media bukan Ibu Putri gitu lho, Pak,” kata Roslin.

Hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun menanggapi itu. Hakim menyebut perihal buka masker itu sudah diwakili tadi oleh orang tua Yosua.

“Mohon maaf, Saudara Saksi,” kata hakim.

“Permintaan sekali saja karena selama ini…,” sahut Roslin.

“Tadi sudah diwakili orang tuanya, sudah ya, Bu,” timpal hakim.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga:Terungkap! Anak Bungsu Ferdy Sambo Hasil Adopsi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dkk diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles