14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Suntik Mati TV Analog akan Berlangsung, Kominfo Buat Posko Salurkan STB

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membuat posko aduan untuk masyarakat yang belum mendapatkan Set Top Box (STB) gratis jika suntik mati TV analog digelar.

STB merupakan perangkat tambahan yang disematkan di TV, apabila TV masyarakat belum bisa menjangkau siaran TV digital.

“Misalnya, kalau ada STB yang belum terdistribusikan kita menyiapkan posko, posko aduan. Misalnya, ada rakyat miskin yang belum terima STB dia bisa lapor ke posko itu,” kata Menkominfo Johnny G Plate, Senin (24/10/22).

Baca juag:Siaran TV Analog Resmi Dihentikan Mulai Malam Ini

Ia menjelaskan posko aduan berbentuk hotline dan online. Jadi, masyarakat yang tak bisa mendapatkan siaran pada gelaran Analog Switch Off (ASO) pada 2 November bisa melapor ke posko tersebut.

Setelah melakukan laporan di posko aduan, Pemerintah maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) akan mengatar perangkat STB ke rumah warga.

“Setelah melakukan laporan, nanti akan kita antar STB-nya. Atau ada LPS yang belum menyiapkan multipleksingnya, ini kita dorong untuk disiapkan,” tuturnya.

Baca juga:Siap-siap TV Analog Mati 11 Hari Lagi, Bagaimana Cara Dapatkan Set Top Box Digital

Pemerintah dan LPS disebut Plate hanya akan memberikan STB kepada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin saja.

Posko aduan tersebut, kata Plate, bisa diakses masyarakat di seluruh Indonesia, baik lewat hotline maupun online. (antara/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles