17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Siaran TV Analog Resmi Dihentikan Mulai Malam Ini

Jakarta, MISTAR.ID
Penghentian siaran televisi (TV) analog (analog switch off atau ASO) tahap pertama akan mulai dilakukan malam ini, Sabtu 30 April 2022.

Hal ini ditegaskan Kementerian Kominfo. Analog switch off akan dimulai pada delapan kabupaten/kota di tiga wilayah siaran. Berikut rinciannya, yang diumumkan Menteri Kominfo Johnny Plate:

1. Riau: Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti

2. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka

3. Papua Barat: Kota Sorong, Kabupaten Sorong

Lalu kapan sisa daerah tidak lagi mendapatkan siaran TV analog? Johnny tak menjelaskan dengan pasti waktunya.

Baca Juga:Dimatikan 30 April, TV Analog Berhenti Siaran di 166 Daerah

Namun dia mengatakan, ASO akan dilakukan sesuai kesiapan tiap wilayah siaran. Selain itu Johnny juga mengingatkan penyelenggara MUx bisa menyelesaikan disttribusi dan pemasangan Set Top Box pada keluarga miskin. Sebagai informasi kelompok keluarga miskin mendapatkan bantuan STB gratis.

“Dilakukan ASO sesuai kesiapan wilayah siaran pada setiap kabupaten kota. Kami desak agar perusahaan televisi penyelenggara MUx agar segera menyelesaikan distribusi dan pemasangan STB pada televisi keluarga miskin sesuai komitmen yang sudah mereka sepakati secara tertulis,” kata Johnny, Sabtu (30/4/22).

Sementara itu, jadwal pelaksanaan ASO, sesuai dengan yang ditampilkan pada rapat bersama Komisi I DPR RI bulan November lalu, tahap I harusnya dilakukan 30 April 2022, di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten/kota.

Baca Juga:Per 30 April 2022, Wilayah Ini Tak Bisa Lagi Nonton TV Analog

Sementara itu, tahap II dijadwalkan hingga 25 Agustus 2022 dan 2 November 2022 untuk tahap III. Berikut jadwalnya yang disampaikan saat itu:

1. Tahap pertama berlangsung di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten/kota

2. Tahap kedua berlangsung di 11 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten/kota

3. Tahap ketiga berlangsung di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten/kota

Untuk tahap II dijadwalkan hingga 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022 untuk tahap III. Dia juga memastikan rangkaian jadwal ASO tetap akan berakhir pada 2 November 2022 mendatang.

“Tidak molor jadwal akhir tetap 2 November 2022 sesuai amanat UU Cipta Kerja. Hal yang sama di lakukan di USA dan di banyak negara lain,” jelas Johnny.(cnbcindonesia/hm10)

Related Articles

Latest Articles