10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sederet Aset Tommy Soeharto Akan Disita Terkait Utang BLBI

Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah telah menjadwalkan untuk segera melelang aset-aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto pada 12 Januari 2022. Hal ini terkait keterlibatannya debngan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kendati demikian Tommy Soeharto memberikan pernyataan kepada publik yang mengklaim dirinya tidak terlibat utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta kepada seluruh obligor/debitur yang terlibat dalam skandal BLBI untuk bersikap kooperatif. Bahkan bukan tidak mungkin mereka yang tidak kooperatif dalam penagihan utangnya di BLBI dikenai sanksi pidana.

“Kami bisa mengajukan kalau ini adalah tindak pidana korupsi karena mencuri dan memperkaya negara, merugikan orang lain, dan juga negara. Lebih baik, mari kooperatif,” ungkap Mahfud kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (9/1/2022).

Saat ini, kata Mahfud, kerja satgas memasuki pemanggilan obligor tahap II. Mahfud mengklaim banyak obligor yang sebelumnya tidak bersedia datang pada tahap I, mulai mematuhi pemanggilan.

“Sudah mulai banyak yang datang, kami punya bukti akan kami tagih dan kami juga tidak segan untuk menjatuhkan pidana administratif kalau ada yang melanggar,” jelas Mahfud.

Menurut dia, satgas tidak segan untuk melakukan tuntutan pidana yang memungkinkan untuk pelarangan pemberian kredit, menutup perusahaan, hingga pencabutan paspor. Untuk itu, Mahfud meminta semua pihak kooperatif.

“Kalau merasa utangnya tidak sebesar yang kami punya, bawa buktinya, kita bisa adu dokumen, tapi jangan bilang tidak punya utang, kalau begitu ya kami kejar,” tegas Mahfud.

Sederet Aset Tommy Soeharto Yang Disita Negara

Kementerian Keuangan berencana untuk melelang aset milik Tommy Soeharto pada 12 Januari 2022. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus dalam akun resmi Twitternya.

Yustinus menyebut bahwa aset salah satu perusahaan putra Presiden RI ke-2 itu, PT Timor Putra Nasional, akan segera dilelang pada 12 Januari mendatang.
“KPKNL Jakarta V mengumumkan rencana lelang aset an PT Timor Putra Nasional tanggal 12 Januari 2022,” ujarnya, dikutip CNBC Indonesia, Minggu (9/1/22).

Sebagai informasi, utang Tommy ke negara dilakukan melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam. Nilai utang tersebut mencapai Rp2,61 triliun.

Sejauh ini, pemerintah melalui Satgas BLBI sendiri telah menyita beberapa aset PT Timor Putra Nasional pada November 2021. Berikut rinciannya:

1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Menanggapi hal tersebut Tommy Suharto masih bersikukuh tidak memiliki utang BLBI.

“Nggak ada penyitaan itu, orang nggak ada utangnya kok,” kata Tommy seperti dikutip dari detik.com, Minggu (9/1/22).

Pemerintah pun telah menjadwalkan untuk segera melelang aset-aset Tommy pada 12 Januari 2022. Menanggapi hal tersebut, Tommy pun bersikap santai. “Nanti kan, Kita tunggu,” ujarnya. (cnbc/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles