17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto, Tagih Utang Rp2,6 T

Jakarta, MISTAR.ID

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Putra mantan Presiden Soeharto itu akan ditagih piutang negara sebesar Rp2,6 triliun.

Informasi itu tertuang dalam pengumuman yang dibuat Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang diteken oleh Ketua Rionald Silaban.

Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Baca Juga:Putra Soeharto Kalah Perkara di PTUN, Utang -pun Dikejar KPKNL

Keduanya diminta datang ke Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Mereka dipanggil dengan agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp2.612.287.348.912.

Jika Tommy tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara tersebut akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Satgas BLBI sendiri melaporkan sampai saat ini masih terus mengejar aset debitur yang terlibat dalam BLBI sebesar Rp110,45 triliun.

Baca Juga:Putra Ke-2 Mantan Presiden Soeharto Dicegah ke Luar Negeri

“Masih terus kita kerjakan, kita terus memetakan dan berusaha mendapatkan aset terlebih dahulu untuk kita eksekusi,” kata Rionald beberapa waktu lalu.

Rionald yang juga sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara pernah mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan tugas sesuai tenggat waktu yang diberikan yakni Desember 2023.

“Mengenai tindakan apa yang saya ambil, saya mungkin tidak akan sampaikan karena itu bagian dari proses. Tapi percayalah kami kerja cepat mungkin karena kami tahu waktu kami hanya sampai Desember 2023,” ujarnya. (dtc/hm14)

Related Articles

Latest Articles