16.1 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Sah! Mudik Lebaran 2021 Dilarang

Jakarta, MISTAR.ID

Menko PMK Muhadjir Effendy megatakan, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada lebaran tahun 2020 lalu. Keputusan ini diambil setelah rapat tingkat menteri dan sudah berkonsultasi dengan presiden, Jumat (26/3/21).

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” katanya. Dia mengatakan bahwa larangan ini berlaku untuk semua elemen masyarakat. “Berlaku untuk seluruh ASN, TNI/Polri BUMN karyawan stwasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:Mudik Dilarang Sampai Batas Waktu yang Tak Ditentukan

Dengan begitu diharapkan agar upaya vaksinasi yang tengah berjalan dapat berdampak maksimal. “Sehingga up data vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.

Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang. “Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta.

Kata Muhadjir, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadhan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan,” kata Muhadjir.

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021. “Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat,” ujarnya lagi.

Baca Juga:Warga AS Dilarang Mudik, Ini Pemicunya

Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini. “Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6-19 Mei dan sebelum itu dan sesudah hari dan tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan Covid-19. Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif Covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah. Sebab risiko penularan Covid-19 masih tetap ada. “Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan Covid-19 ini belum selesai. Risiko Covid-19 masih ada. Hati-hati,” kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3/21). (sindo/cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles