24.8 C
New York
Thursday, May 9, 2024

PPKM Mikro Dinilai Tak Efektif, Pemerintah Diimbau Kembali Terapkan PSBB

Jakarta, MISTAR.ID
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tidak lagi efektif menekan laju penularan virus corona. Untuk itu, pemerintah diharapkan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk merespons tingginya lonjakan kasus Covid-19.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto.

“(PPKM mikro) ini enggak efektif. Jadi demi kemanusiaan harus dilakukan PSBB lagi, diperketat seperti di awal pandemi, 2 minggu aja cukup atau 3 minggu lah,” kata Slamet, Minggu (27/6/21).

Baca Juga:Penonton Terobos Masuk Stadion, Laga Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan Dihentikan

Slamet menjelaskan, jika dengan PSBB pemerintah khawatir ekonomi tak berjalan, maka dapat dilakukan sejumlah modifikasi. Misalnya, di sektor perkantoran, karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) hanya 25 persen tetapi dibatasi maksimal empat jam.

Ketentuan yang sama juga bisa diterapkan pada sektor transportasi. Slamet menyarankan agar penumpang transportasi umum dibatasi 25 persen dari kapasitas total, dengan waktu operasional selama empat jam.

Selain itu, disarankan pula supaya kebijakan yang diterapkan tak lagi berdasar pada zonasi Covid-19. Sebab, kata Slamet, daerah yang kini masuk zona hijau pun bakal menjadi zona merah atau bahkan hitam karena masyarakat tetap melakukan mobilitas.

Baca Juga:Tolak Lockdown, Presiden Jokowi Efektifkan PPKM Mikro Atasi Covid-19 Indonesia

Oleh karenanya, yang paling penting dilakukan saat ini yakni membatasi mobilitas masyarakat secara besar-besaran. “Jadi intinya adalah sekarang mobilitas dikurangi dulu. Kalau pun masih ada yang pakai transportasi ya jumlahnya dikurangi, contoh untuk tenaga kesehatan kan butuh transportasi, untuk suplai makanan,” ujar Slamet.

Bersamaan dengan itu, lanjut Slamet, pemerintah juga diminta menutup akses masyarakat dari luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia sementara waktu. Hal ini demi mencegah terjadinya importasi kasus, khususnya varian baru virus corona.

Slamet menyebutkan, ledakan kasus yang terjadi di Tanah Air beberapa waktu belakangan merupakan akibat dari masuknya virus corona varian delta yang menyebar begitu cepat.(kpc/hm10)

Related Articles

Latest Articles