20.8 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Polsek Candipuro Lampung Dibakar Ratusan Massa

Lampung, MISTAR.ID

Ratusan massa membakar Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung pada Selasa (18/5/21) sekitar pukul 23.15 WIB sebagai buntut kekecewaan warga terhadap tingginya tindak kriminalitas di daerah tersebut termasuk begal.

Sebelum pembakaran terjadi, massa lebih dulu berkumpul sekitar pukul 19.30 WIB. Lalu sekitar pukul 21.20 WIB massa menuju Polsek Candipuro dan melakukan orasi meminta aparat Polsek setempat untuk segera menindak pelaku begal.

Namun, ketegangan meningkat usai ada yang melempari gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menggunakan sejumlah benda tumpul seperti batu, kayu, dan lainnya. Dua jam kemudian, pukul 23.15 WIB, aksi ratusan massa semakin brutal. serta satu unit sepeda motor dinas Polsek setempat.

Baca juga: Lamaran Ditolak, Rumah Janda Dibakar Pria Pengangguran di Dairi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menuturkan peristiwa ini diduga buntut dari ketimpangan personel dengan masyarakat yang harus diayomi di wilayah hukum Polsek tersebut. Kata Pandra, Polsek Candipuro hanya memiliki 19 personel. Dari jumlah itu, pihaknya harus mengamankan 12 desa yang tersebar di
wilayah Candipuro.

“Iya benar, kejadiannya tadi malam. Di situ ada 52 ribu (warga) yang harus diayomi, sedangkan Polsek anggotanya 19 orang,” kata Pandra saat dihubungi media, Rabu (19/5/21). Sementara itu, warga sekitar Polsek Candipuro, Lampung Selatan menyebut kriminalitas meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Mulai dari aksi pencurian, penodongan, hingga pembegalan.

“Di akhir-akhir ini, ada sekitar kurang lebih satu atau dua bulan. Terutama dimulai puasa dan Lebaran ini, memang tingkat kriminalitas meningkat. Pembegalan, penodongan. Sempat bahkan pernah terjadi siang hari penodongan,” kata warga Desa Beringin Kencana,
Kecamatan Candipuro, Ahmad Mukhlis Haryadi saat dihubungi media.

Menurut Mukhlis, selama ini warga juga cukup intens berkomunikasi dengan kepolisian terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam beberapa waktu terakhir.

Kata Mukhlis, beberapa korban dari kasus-kasus kejahatan jalanan telah melaporkan hal tersebut kepada aparat keamanan. Namun, kata dia, polisi dinilai lamban menindak aksi kejahatan tersebut. Kejahatan masih banyak terjadi meskipun tindakan telah banyak ditangani polisi.

Baca juga: Suami Pembakar Istri karena Cemburu Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

“Warga itu inginnya langsung secepat mungkin. Tapi kan kami enggak tahu bagaimana kendala di lapangan, saya enggak tahu, yang lebih tahu mungkin pihak kepolisian,” ujarnya.

Usai aksi pembakaran Polsek Candipuro ini, polisi menangkap delapan orang yang diduga sebagai inisiator aksi, provokator pembakaran, hingga warga yang ikut-ikutan melakukan aksi pembakaran tersebut.

Selain itu, dua pucuk senjata api laras panjang juga diamankan oleh anggota Babinsa Koramil 421-07/Sidomulyo, Lampung Selatan saat Polsek Candipuro dirusak dan dibakar massa. Senjata Laras panjang yang berhasil diamankan tersebut jenis SSI no jat ACF 005568 dan ACF 016373.

Buntut dari peristiwa ini, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan Polres Lampung Selatan dan jajarannya untuk segera memburu para begal bersenjata api dalam keadaan hidup atau mati. “Saya perintahkan kepada Polres Lampung Selatan dan jajaran, tangkap para pelaku begal yang sudah meresahkan masyarakat hidup atau mati,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Ngasil Tarigan Dipukul Lalu Dibakar Hidup-hidup Hingga Tewas

Selain itu, Hendro juga memerintahkan Polres Lampung Selatan dan Jajarannya segera menangkap dalang dan provokator pembakar Mapolsek Candipuro. Dia memberikan waktu satu bulan kepada Polres Lampung Selatan untuk menuntaskan dua perkara tersebut.

“Yang jelas, pelaku begal akan kita tindak tegas karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk pelaku pembakar Mapolsek Candipuro, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles