16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemilihan Nama Nusantara Sebagai Ibu Kota Negara Terungkap, Ini Penjelasannya

Jakarta, MISTAR.ID
Alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara atau ibu kota baru, terjawab sudah. Pemilihan nama Nusatara sebagai Ibu Kota Negara itu disampaikan Presiden Jokowi, Jumat (14/1/22).

“Saya baru mendapatkan konfirmasi dari Bapak Presiden Jokowi pada Jumat (14 Januari 2022) dan beliau mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) ini namanya Nusantara,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (17/1/22).

Suharso menyebutkan, salah satu alasan nama Nusantara dipilih karena sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikonik di dunia internasional. Tak hanya itu, nama Nusantara mudah dan menggambarkan kenusantaraan bangsa Indonesia. “Saya yakin kita semua setuju dengan istilah Nusantara ini,” tuturnya.

Baca Juga:Pakar dan DPR Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara, Kenapa?

Sebelumnya, anggota Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah menyiapkan penjelasan lebih lanjut dari penamaan Nusantara tersebut. Pasalnya, hal tersebut penting untuk menambah pengetahuan, meskipun Panja RUU IKN menyepakati penamaan tersebut.

“Saya juga meminta pemerintah menyiapkan penjelasan agar Pasal 1 ini tidak multitafsir. Saya menilai IKN adalah statusnya, namun namanya Nusantara,” ucap Doli.

Dalam hari ini, pemerintah dan DPR melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU IKN. Setidaknya ada empat pokok substansi yang masih dibahas yaitu status kelembagaan IKN, pertanahan, rencana induk atau masterplan, serta pendanaan dan pembiayaan.

Baca Juga:Ingat! PNS yang Tak Mau Pindah ke Ibu Kota Negara yang Baru Dipersilahkan Keluar

Draf pertama RUU IKN yang diserahkan ke DPR September lalu telah mengatur pendanaan agar bersumber dari APBN dan sumber lain seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), BUMN, dan investasi swasta.

Khususnya soal pembiayaan, Doli berpesan, agar nantinya skema pendanaan pembangunan IKN baru tidak terlalu membebani APBN. “Intinya adalah kita tidak mau pemindahan ini membenani APBN. Nah, kita lihat skemanya kayak gimana,” ucapnya.

DPR semula menargetkan RUU Ibu Kota Negara bisa dibawa ke paripurna besok, Selasa (18/1/22). “Ya pokoknya semua yang ada di UU akan kita upayakan selesai hari ini di Panja, terus nanti rencana malam kita pansus rapat kerja dengan pemerintah,” ucap Doli.(tempo.co/hm10)

Related Articles

Latest Articles