10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pemerintah Hentikan Sementara Operasi PT SMGP di Madina

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan surat instruksi penghentian sementara kegiatan pengeboran dan uji alir sumur kepada PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Hal ini menyusul dengan adanya semburan liar (blow out) yang diikuti dengan keluarnya gas H2S ketika proses pengeboran sumur panas bumi T-12 berlangsung.

Adapun atas adanya insiden tersebut, puluhan warga di Desa Sibanggor Julu, Mandailing Natal, Sumatera Utara terpaksa harus dilarikan ke RSUD karena diduga terpapar gas beracun.

Baca Juga:Puslabfor Polda Sumut Ambil Sampel Sisa Gas Bocor Milik PT SMGP

Direktur Panas Bumi sekaligus Kepala Inspektur Panas Bumi (KAIP) Harris mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat pemberhentian sementara atas kegiatan pengeboran dan uji alir sumur kepada SMGP. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan.

“Upaya penanganan semburan liar yang dilakukan SMGP berjalan efektif dan semburan secara bertahap mereda hingga pada pukul 16.40 WIB sumur telah dapat dikendalikan sepenuhnya,” kata Harris dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (26/4/22).

Menurut dia upaya penanganan yang dilakukan pemerintah saat ini salah satunya yaitu fokus untuk memberikan perawatan yang optimal kepada korban terdampak paparan gas H2S. Mengingat sebanyak 19 orang warga masyarakat dan 2 orang kru pengeboran menjadi korban atas adanya insiden ini.

Baca Juga:Polda Sumut dan Polres Madina Evakuasi 21 Korban Kebocoran Gas PT SMGP

“Saat ini kondisi kesehatan korban semakin membaik dan beberapa orang warga telah diizinkan pulang ke rumah,” ujarnya.

Ia pun berharap agar semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif agar upaya pemulihan dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, Kementerian ESDM juga tak segan-segan untuk mengambil langkah tegas guna menegakkan peraturan K3LL panas bumi.

“Kementerian ESDM akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan peraturan K3LL panas bumi dalam rangka menciptakan pengusahaan panas bumi yang aman dan ramah lingkungan,” katanya.

Untuk diketahui, semburan liar merupakan salah satu potensi bahaya yang dapat terjadi dalam kegiatan pengeboran. Sehingga prosedur dan peralatan untuk pencegahannya juga harus dipersiapkan dengan baik.

PLTP Sorik Marapi saat ini mengoperasikan 2 unit pembangkit dengan kapasitas pembangkitan 90 MW yang membantu meningkatkan keandalan jaringan transmisi ketenagalistrikan Sumatera Utara.

Dalam rangka pengembangan PLTP Sorik Marapi Unit III, SMGP melakukan kegiatan pengeboran sumur panas bumi yang salah satunya sumur T-12 untuk penyediaan suplai uap PLTP Unit III.

Baca Juga:Warga Madina Keracunan Gas, Gubernur Edy Tidak Rekomendasi Operasional PT SMGP

Pengeboran sumur T-12 mulai dilaksanakan sejak tanggal 20 April 2022 dan direncanakan berlangsung selama 44 hari dengan target kedalaman 2700 m. Ketika terjadi steam kick, kedalaman sumur baru mencapai 370 m dan belum mencapai zona reservoir sehingga memiliki kemungkinan kecil terjadinya steam kick.

Sementara, berdasarkan penelusuran terhadap data-data pengeboran, penyebab munculnya semburan liar diduga berasal dari sumur T-11 yang berjarak kurang lebih 7 meter dari sumur T-12. Tim Kementerian ESDM pun terus melakukan pendalaman untuk menemukan penyebab semburan liar tersebut.(cnbcindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles